1) Pertanyaan : Apa hukum asuransi jiwa dan harta milik ?
Jawaban : Asurunsi jiwa tidak boleh; karena orang yang mengasuransikan jiwanya apabila malaikat maut datang, maka dia tidak sanggup mentransfer jiwanya ke perusahaan asuransi. Perbuatan ini adalah salah dan bodoh serta sesat. Perbuatan ini juga mengandung unsur penyerahan diri (tawakal) kepada perusahaan tersebut bukan kepada Allah. Maka dia berkayakinan apabila dia mati maka perusahaan akan menjamin sambako dan nafkah untuk ahli warisnya, ini merupakan penyerahan diri kepada selain Allah.
Asal usul asuransi ini diambil dari perjudian, bahkan asuransi itu pada prakteknya adalah judi. Allah telah mensejajarkan perjudian dengan syirik, dan dengan perbuatan mengadu nasib dengan undian serta dengan minuman keras di dalam Kitab-Nya. Adapun di asuransi ini, jika seseorang membayar sejumlah uang, dan kadang-kadang dia membayar sampai bertahun-tahun, dia selalu menjadi orang yang membayar hutang, jika ia mati pada waktu yang singkat, maka perusahaanlah yang membayarnya. Setiap transaksi berputar sekitar untung dan rugi maka itu adalah perjudian.
2) Pertanyaan : Saya mendengar dari sebagian masyarakat bahwa seseorang bisa mengasuransikan harta miliknya dan pada waktu terjadi kecelakaan (insiden) pada sesuatu yang diasuransikan itu, maka perusahaan akan menggantinya. Saya mohon dari kemulian Syeikh untuk menerangkan hukum asuransi ini. Apakah di antara asuransi itu ada yang dibolehkan dan ada yang dilarang ?"
Jawaban : Asuransi artinya seseorang membayar jumlah uang tertentu ke perusahaan setiap bulan atau setiap tahun, supaya perusahaan itu menjamin insiden yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan itu. Sebagaimana yang diketahui, orang yang membayar asuransi itu tetap menjadi orang yang berhutang. Adapun perusahaan terkadang beruntung dan terkadang merugi. Dengan artian apabila insiden itu besar dan lebih banyak daripada yang dibayar, maka perusahaan merugi. Apabila insidennya kecil dan lebih sedikit dari yang dibayar klemnya, maka dia beruntung. Atau tidak ada terjadi insiden sama sekali maka klemnya merugi. Bentuk transaksi ini yaitu; manusia berada diposisi untung atau rugi, maka itu termasuk perjudian yang telah diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya dan dia mensejajarkan dengan minum khamar serta mengibadati berhala. Berdasarkan bentuk asuransi seperti ini hukumnya haram. Dan saya tidak mengetahui sedikitpun bentuk asuransi yang didirikan atas penipuaan (kerugian) hukumnya boleh. Akan tetapi seluruhnya adalah haram berdasarkan hadits Abu Hurairah t bahwa Nabi e " melarang jaul beli yang mengandung unsur penipuan ".
Jawaban di atas dijawab olah Syeikh Muhammad bin Sholeh bin Utsaimin ulama besar Saudi.
3) Pertanyaan : Apa pandangan syara (agama) terhadap asuransi perdagangan, terutama asuransi mobil ?
Jawaban : Hukum asuransi perdagangan ( komersial ) tidak boleh oleh Agama, dalilnya firman Allah Taala :
Artinya : " Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan cara yang batil." (Q.S. 2:188).
Dimana perusahaan asuransi tersebut memakan harta nasabahnya secara tidak benar (secara haram), karena salah seorang dari nasabahnya membayar setiap bulan dengan sejumlah harta, kadang-kadang sampai mencapai puluhan ribu rial (jutaan Rupiah), sedangkan dia tidak butuh perbaikan apapun dari mobilnya selama setahun, kemudian hartanya juga tidak dikembalikan.
Kadang-kadang sebagian nasabah membayar dengan harta yang sedikit, tahunya terjadi kecelakaan, maka perusahaan asuransi pun menanggung resikonya, dengan harga yang berlipat ganda dari uang yang telah dibayarkan, pada saat itu, nasabah tadi memakan harta perusahan secara tidak benar.
Kebanyakkan dari para nasabah yang telah membayar uang ke Asuransi, membawa mobil dengan kegila-gilaan, ngebut, sehingga nyaris kecelakaan, lantas mereka mengatakan : " Perusahaan asuransi yang menanggung." Kadang-kadang hal ini mendorong untuk terjadinya kecelakaan. Dalam keadaan ini, merupakan bahaya terhadap penduduk yang menyebabkan banyaknya kecelakaan dan kematiaan. Wallahu alam.
4) Pertanyaan : Apa hukum asuransi mobil ?, dimana kebanyakan dari pengusaha rental mobil di airport mengasuransikan mobil mereka. Apabila seseorang menyewa mobil dari rental tersebut, dia harus membayar uang sebesar 30 Rial (60.000,00 Rupiah) sebagai jaminan (asuransi) mobil yang disewanya, jikalau terjadi insiden terhadap mobil itu, maka perusahaan pun akan menanggung perbaikannya, miskipun insiden itu kesalahan penyewa sendiri. Mohon dijelaskan, semoga Allah membalasmu dengan balasan yang baik!
Jawab : Pendapat saya asuransi itu merupakan salah satu bentuk dari bahaya. Dimana kadang–kadang perusahaan asuransi itu mengambil harta (uang) dari nasabahnya setiap tahun, sedangkan dia tidak pernah memperbaiki sedikit apapun. Dan juga para nasabah kadang-kadang tidak membutuhkan perbaikan atau lainnya. Kadang-kadang perusahaan itu mengambil dari nasabahnya harta yang sedikit, tapi di satu sisi merugi dengan kerugian yang banyak sekali.
Ada di antara pemilik mobil itu iman dan rasa takut mereka kepada Allah kurang, maka ketika dia mengasuansikan mobilnya, lantas dia tidak menghiraukan lagi apa pun yang akan terjadi, bahkan mencari-cari bahaya, sehingga gila-gilaan mengendarai mobil, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan serta membunuh jiwa yang tidak bersalah, serta membuang-buang harta yang berharga. Akan tetapi bahaya-bahaya ini tidak mengkhawatirkan mereka, karena perusahaan pun akan menanggung seluruh apa yang akan terjadi . Maka saya mengatakan : " Sesungguhnya asuransi ini tidak boleh sedikitpun (haram) karena sebab-sebab di atas dan sebab-sebab yang lainnya, apakah itu asuransi mobil, jiwa, harta, atau lainnya."
Pertanyaan ini dijawab oleh Syeikh Abdullah bin Jibrin salah seorang ulama Saudi.
“Berhati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap yang baru itu bid’ah dan setiap kebid’ahan itu sesat."(HR. Tirmidji dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkaraku(agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak.”(HR. Bukhari Muslim).
“Barangsiapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya, maka dia tertolak.”(HR. Muslim).
Bid’ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah , seperti:
1. Upacara maulid Nabi, isra mi’raj, malam nisfu sya’ban dan sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk membaca Al-Quran setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
Hal ini merupakan kebid’ahan dalam hal agama yang ditolak oleh Islam dan hukumnya sesat. Adapun bid’ah duniawi ada dua macam yaitu bid’ah negatif seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat karena film-film yang ditampilkan tidak sesuai dengan syari’at Islam sehingga berbahaya terhadap akidah dan akhlak kita. Sedangkan yang positif diantaranya adalah kapal terbang, mobil, telepon dan yang lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.
Rasulullah sebagai pembawa risalah kebenaran dan sebaik-baik teladan umat telah melaksanakan tugasnya dengan amat sempurna. Tiada satupun dari perkara agama yang luput beliau sampaikan, hingga Allah berfirman ketika haji wada’ yang menjelaskan bahwa tugas kerasulan beliau telah selesai, yaitu: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan nikmatku atasmu serta kuridhoi Islam sebagai agamamu.(QS. Al-Maidah: 3).
Imam Malik rahimahullah berkata,” Siapapun yang membuat bid’ah dalam Islam dan menganggapnya hasanah(baik), maka sungguh ia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad telah mengkhianati misi kerasulan, berdasarkan firman Allah ta’ala diatas, maka yang tidak dijadikan-Nya agama pada saat itu begitupun pada saat ini.”(Al-I’tishom I/64).
Asy-Syaukani berkata,” Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, disebut apalagi pendapat orang setelah Allah menyempurnaknnya?!? Jika mereka berkeyakinan itu termasuk dalam perkara agama, berarti belumlah sempurna kecuali denagn disertakannya pendapat mereka dan itu adalah penolakan terhadap Al-Quran. Adapun jika mereka tidak berkeyakinan bahwa itu bukan termasuk agama, lalu untuk apa menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan agama???”
Ini merupakan pukulan telak serta dalil yang agung tak mungkin terelakkan, dari itu jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama untuk melumpuhkan para ahli bid’ah.
Asy-Syaukani kembali berkata,” Hadist-hadist di awal pembahasan ini termasuk kaidah-kaidah dasar agama yang mencakup berbagai hukum secara tak terbatas, betapa sangat tepat dan lantangnya dalil, ini dalam mematahkan pendapat di antara ahli fiqih yang membagi bid’ah ke dalam berbagai kategori dan menjadikan indikasi ketertolakan bid’ah pada sebagiannya tanpa menyertakan dalil yang mengkhususkan baik ‘aqli maupun naqli.”(Nailul author 2/69).
Sabda Rasulullah yang berbunyi,” Setiap kebid’ahan adalah sesat” telah dijelaskan oleh para ulama dengan sangat gamblang, diantaranya yaitu:
1. Ibnu Rajab berkata,” Kalimat ini simple dan sederhana namun memiliki cakupan makna yang luas tanpa kecuali serta merupakan kaidah dasar yang agung di antara sekian kaidah-kaidah agama.”(Jami’ul ‘Ulum 28).
2. Ibnu Hajar berkata,” Sabda beliau tersebut adalah kaidah agama yang global baik secara tersurat (manthuq) maupun secar tersirat (mafhum)nya. Secara aplikatif dapat dikatakan sebagai berikut,” Hukum hal ini adalh bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan. Maka tidak termasuk dalam syari’ah karena semua syari’ah adalah petunjuk, sehingga jika kedua premis tersebut benar maka benarlah hasilnya.”(Fathul Baary 13/254).
3. Syaikh Al-Utsaimin berkata,” Sabda beliau di atas berindikasi global, umum serta menyeluruh, diperkuat pula dengan indikator keumuman kata yang terkuat yaitu ”Kullu(setiap)”. Beliau melanjutkan,” Dengan demikian yang disebut sebagai bid’ah hasanah terbantah dengan hujjah ini, tidak ada lagi jalan yang dapat dilalui oleh orang-orang yang berkeinginan untuk menjadikan bid’ah-bid’ahnya sebagai bid’ah hasana.
Inilah pedang kita untuk membantah mereka, karena hujjah ini dibuat dalam ruang produksi kenabian dan kerasulan, bukan dalam pabrik kerancuan dan kekacauan. Ia didesign oleh Baginda Rasulullah dengan amat sempurna dan layak guna di setiap zaman. Mungkinkah orang yang bersenjatakan pedang semacam ini mampu dilawan dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan bid’ah lalu mengklaimnya sebagai bid’ah hasanah??? Sementara di sisi lain kita mendapati bahwa amat sangat jelas Rasulullah bersabda,”Setiap bid’ah adalah sesat.”
Telah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa,” Semua bid’ah adalah sesat.” Akan tetapi diantara para pelaku bid’ah dengan berbagai cara telah melontarkan subhat-subhat untuk mendukung kebid’ahan mereka. Diantara beberapa subhat tersebut bisa anda baca pada uraian berikut. Semoga kita bisa mengambil manfaatnya. Wallahu waliyut taufiq.
1. Pemahaman mereka terhadap hadits,” Barang siapa yang memberi contoh yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelah itu tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa memberi contoh yang buruk dalam Islam maka dia akan mendapatkan beban dosanya serta dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi beban mereka sedikitpun.”(HR. Muslim no: 1017).
Bantahan:
・ Bahwa ma’na barang siapa dalam hadits tersebut adalah barang siapa yang memberi contoh aplikatif bukan inovatif. Maka yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah mengamalkan sesuatu yang telah ada dalam sunnah nabawiyah(bukan yang diada-adakan).
・ Yang menyatakan ,”Barang siapa yang memberi contoh yang baik dalam Islam” adalah yang menyatakan,” Setiap bid’ah adalah sesat.”Dan mustahil beliau mengatakan sesuatau yang mendustakan pernyataannya sendiri sehingga informasi Islam ini berbenturan.(Al-Ibda’ Ibnu Utsaimin hal:19).
・ Belum pernah ada keterangan dari seorangpun diantara salafus sholeh bahwa beliau menafsirkan “sunnah hasanah” dengan bid’ah yang mereka ada-adakan dalam masalah agama semau mereka.
2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan,” Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”(HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
・ Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi adanya bid’ah hasanah(meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad Bin Hambali berkata,” Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.”(Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).
・ Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bid’ah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: ”Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian.”Dan ini terjadi di bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab ditinggalkannya berjama’ah dalam syari’ah sholat tarawih. Maka tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah .
・ Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bid’ah, lalu apakah ma’na bid’ah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid’ah tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syar’iy. Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid’ah dalam pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks syar’iy maka tidak termasuk bid’ah karena ada contoh dari Rasulullah.
3. Pemahaman mereka terhadap atsar,” Apapun yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah .”(Musnad Ahmad 1/39).
Bantahan:
・ Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas’ud dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata,” Atsar ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini hanyalah dari Ibnu Mas’ud.”(Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167). Komentar Az-Zaila’iy:” Gharib secara marfu’ dan tidak aku dapatkan kecuali terhenti pada Ibnu Mas’ud.”(Nashburrayah 4/133).
・ Fungsi alif lam dalam kata “almuslimun”(pada atsar di atas) adalah untuk menyatakan sesuatu yang telah diketahui yaitu para shahabah sebagaimana yang ditunjukkan oleh alur kalimat dalam atsar tersebut dimana dikatakan di situ,” Sesungguhnya Allah melihat hati-hati para hambaNya, maka Allah dapatkan hati Muhammad sebaik-baiknya lalu Allah pilih beliau untuk diri-Nya dan mengutusnya untuk mengemban misi-Nya, di mana hati para shahabah adalah yang terbaik lalu Allah jadikan mereka para pendukungnya. Mereka berperang demi membela agamanya, maka apapun yang dianggap baik para muslimun tersebut baik pulalah dalam pandangan Allah. Sebaliknya apapun yang dianggap buruk oleh mereka, maka buruk pulalah dalam pandangan Allah .”
・ Bagaimana mungkin berdalih untuk menganggap baiknya sebuah bid’ah dengan perkataan seorang shahabah yang merupakan orang yang paling keras dalam melarang daqn mengecam bid’ah. Bukankah telah kita baca bersama beliau mengatakan:”Ikutilah dan jangan membuat bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” Dan banyak lagi ucapan-ucapan beliau yang lain dalam hal ini.
4. Perkataan Imam Syafi’iy (semoga Allah merahmatinya),” Bid’ah itu ada dua macam, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela.”(Hilyatul aulia 9/113). “ Yang diada-adakan dalam agama itu ada dua macam, yang diada-adakan menyelisihi Al-Quran atau sunnah, atsar atau ijma’ maka itulah bid’ah kesesatan. Sementara yang diadakan dari kebaikan yang tidak bertentangan dengan itu semua, maka itu adalah muhdash yang tidak tercela.”(Manaaqib Asy-Syafi’iy, Albaihaqy 1/469 dan Al-Baaits Abii Syaamah hal 94).
Bantahan:
・ Perkataan Rasulullah merupakan hujjah atas siapapun, tidak boleh dikalahkan dengan perkataan siapapun. Tidak berlaku sebaliknya.
・ Bila kita cermati perkataan beliau, tidak ragu lagi bahwa yang beliau maksudkan dengan bid’ah terpuji adalah bid’ah secara bahasa, sebab semua bid’ah dalam syari’ah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, sedangkan beliau mendefinisikan bid’ah terpuji dengan batasan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan al-Kitab dan As-Sunnah dan setiap bid’ah dalam syaria’h pasti menyelisihi firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3.
・ Beliau(Imam Syafi’iy) terkenal dengan antusiasmenya yang tinggi dalam mengikuti jejak Rasulullah serta sangat murka terhadap orang yang menolak hadits Rasulullah . Beliau berkata,” Jika telah kau dapatkan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah , maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan fatwaku.”(Siyar 10/43).
5. Pernyataan Al ‘Izz Ibnu Abdissalam:” Bahwa bid’ah terbagi kedalam kategori wajib, haram, sunnah dan mubah. Dan cara mengetahuinya adalah dengan menimbang bid’ah tersebut di atas kaidah-kaidah syar’iyyah. Jika masuk dalam kaidah yang menghasilkan hukum wajib, maka keberadaan bid’ah tersebut menjadi wajib begitupula jika haram.”(Qowa’idul Ahkam 2/173).
Bantahan:
・ Tidak boleh membantah hadits Rasulullah dengan perkataan siapapun.
・ Asy-Syathibi berkata:” Pembagian ini adalah rekayasa tak berdalilkan syar’iy dan kontradiktif dengan sendirinya. Karena hakekat bid’ah adalah kehampaannya dari dalil syar’iy baik secara nash maupun kaidah-kaidah yang terintisarikan daripadanya karena seandainya ada dalil syar’iy atas pembagian itu niscaya tidak ada istilah bid’ah dan berarti pula merupakan usaha korelasi antara dua hal yang selalu kontradiktif (Jam’un baina mutanafiyaini).”(Al-I’tishom 1/246).
・ Bahwa bid’ah yang dimaksud beliau adalah bid’ah secara bahasa, bukan syar’iy berdasarkan contoh-contoh yang beliau berikan dalam hal itu.
・ Al’Izz adalah sosok ulama yang terkenal dengan sikap penyerangan serta pelarangannya yang keras terhadap bid’ah. Bahkan beliau sendiri yang melarang orang melakukan hal-hal yang mereka namakan dengan bid’ah hasanah..
Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu hikmah yang besar yaitu bahwasanya perkataan Rasulullah tidak terbantahkan dengan hujjah-hujjah dari para pembela bid’ah bahkan oleh perkataan shabat beliau sendiri karena semua apa yang beliau katakan tidak berdasarkan nafsu melainkan karena bimbingan Allah azza wajalla yaitu wahyu. Sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan sunnah dikatakan sebagai bid’ah???Pencampuradukan antara ma’na bahasa dengan ma’na terminologi syar’iy telah membuat ahli bid’ah tersesat dari rahmat Allah padahal rahmat-Nya amatlah luas kepada orang-orang yang dapat membedakan antara keduanya karena taufiq dari Allah . Semoga kita termasuk di dalam golongan ini. Allah musta’an.
“Dirangkum dari makalah Ust Syaikh Mudrik Ilyas dalam acara Daurah Dirosah Islamiyah pada tanggal 15, 16, 17 Maret 2002 di Masjid Abu Bakar shiddiq oleh Lajnah dakwah Yayasan Qolbun Salim Malang.”
Mayoritas kaum muslimin sekarang ini yang telah bersaksi Laa ilaha illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) tidak memahami makna Laa ilaha illallah dengan baik, bahkan barangkali mereka memahami maknanya dengan pemahaman yang terbalik sama sekali. Saya akan memberikan suatu contoh untuk hal itu: Sebagian di antara mereka (Dia adalah Syaikh Muhammad Al-Hasyimi, salah seorang tokoh sufi dari thariqah Asy-Syadziliyyah di Suriah kira-kira 50 tahun yang lalu) menulis suatu risalah tentang makna Laa ilaha illallah, dan menafsirkan dengan "Tidak ada Rabb (pencipta dan pengatur) kecuali Allah" !! Orang-orang musyrik pun memahami maknanya seperti itu, tetapi keimanan mereka terhadap makna tersebut tidaklah bermanfaat bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Tentu mereka akan menjawab: 'Allah'. " [Luqman : 25]
Orang-orang musyrik itu beriman bahwa alam semesta ini memiliki Pencipta yang tidak ada sekutu bagi-Nya, tetapi mereka menjadikan tandingan-tandingan bersama Allah dan sekutu-sekutu dalam beribadah kepada-Nya. Mereka beriman bahwa Rabb (pengatur dan pencipta) adalah satu (esa), tetapi mereka meyakini bahwa sesembahan itu banyak. Oleh karena itu, Allah membantah keyakinan ini yang disebut dengan ibadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada Allah melalui firman-Nya:
"Dan orang-orang yang mengambil perlindungan selain Allah (berkata): 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya'". [Az-Zumar : 3]
Kaum musyrikin dahulu mengetahui bahwa ucapan Laa ilaha illallah mengharuskannya untuk berlepas diri dari peribadatan kepada selain Allah 'Azza wa Jalla. Adapun mayoritas kaum muslimin sekarang ini, menafsirkan kalimat thayyibah Laa ilaha illallah ini dengan: "Tidak ada Rabb (pencipta dan pengatur) kecuali Allah". Padahal apabila seorang muslim mengucapkan Laa ilaha illallah dan dia beribadah kepada selain Allah disamping beribadah kepada Allah, maka dia dan orang-orang musyrik adalah sama secara aqidah, meskipun secara lahiriah adalah Islam, karena dia mengucapkan lafazh Laa ilaha illallah, sehingga dengan ungkapan ini dia adalah seorang muslim secara lafazh dan secara lahir.
Dan ini termasuk kewajiban kita semua sebagai da'i Islam untuk menda'wahkan tauhid dan menegakkan hujjah kepada orang-orang yang tidak mengetahui makna Laa ilaha illallah dimana mereka terjerumus kepada apa-apa yang menyalahi Laa ilaha illallah. Berbeda dengan orang-orang musyrik, karena dia enggan mengucapkan Laa ilaaha illallah, sehingga dia bukanlah seorang muslim secara lahir maupun batin. Adapun mayoritas kaum muslimin sekarang ini, mereka orang-orang muslim, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Apabila mereka mengucapkan (Laa ilaaha illallah), maka kehormatan dan harta mereka terjaga dariku kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka atas Allah Subhanahu wa Ta'ala". [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari (25) dan pada tempat lainnya, dan Muslim (22), dan selainnya, dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhum]
Oleh karena itu, saya mengatakan suatu ucapan yang jarang terlontar dariku, yaitu: Sesungguhnya kenyataan mayoritas kaum muslimin sekarang ini adalah lebih buruk daripada keadaan orang Arab secara umum pada masa jahiliyah yang pertama, dari sisi kesalah-pahaman terhadap makna kalimat tahyyibah ini, karena orang-orang musyrik Arab dahulu memahami makna Laa ilaaha illallah, tetapi mereka tidak mengimaninya. Sedangkan mayoritas kaum muslimin sekarang ini mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka yakini, mereka mengucapkan: 'Laa ilaaha illallah' tetapi mereka tidak mengimani -dengan sebenarnya- maknanya. (Mereka menyembah kubur, menyembelih kurban untuk selain Allah, berdo'a kepada orang-orang yang telah mati, ini adalah kenyataan dan hakikat dari apa-apa yang diyakini oleh orang-orang syi'ah rafidhah, shufiyah, dan para pengikut thariqah lainnya, berhaji ke tempat pekuburan dan tempat kesyirikan dan thawaf di sekitarnya serta beristighatsah (meminta tolong) kepada orang-orang shalih dan bersumpah dengan (nama) orang-orang shalih adalah merupakan keyakinan-keyakinan yang mereka pegang dengan kuat).
Oleh karena itu, saya meyakini bahwa kewajiban pertama atas da'i kaum muslimin yang sebenarnya adalah agar mereka menyeru seputar kalimat tauhid ini dan menjelaskan maknanya secara ringkas. Kemudian dengan merinci konsekuensi-kosekuensi kalimat thayyibah ini dengan mengikhlaskan ibadah dan semua macamnya untuk Allah, karena ketika Allah Azza wa Jalla menceritakan perkataan kaum musyrikin, yaitu:
"Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". [Az-Zumar : 3]
Allah menjadikan setiap ibadah yang ditujukan bagi selain Allah sebagai kekufuran terhadap kalimat thayyibah Laa ilaaha illallah.
Oleh karena itu, pada hari ini saya berkata bahwa tidak ada faedahnya sama sekali upaya mengumpulkan dan menyatukan kaum muslimin dalam satu wadah, kemudian membiarkan mereka dalam kesesatan mereka tanpa memahami kalimat thayyibah ini, yang demikian ini tidak bermanfaat bagi mereka di dunia apalagi di akhirat!.
Kami mengetahui sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Siapa mati dan dia bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dengan ikhlas dari hatinya, maka Allah mengharamkan badannya dari Neraka" dalam riwayat lain: "Maka dia akan masuk Surga". [Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (5/236), Ibnu Hibban (4) dalam Zawa'id dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (3355)]
Maka mungkin saja orang yang mengucapkan kalimat thayyibah dengan ikhlas dijamin masuk Surga. meskipun setelah mengucapkannya menerima adzab terlebih dahulu. Orang yang meyakini keyakinan yang benar terhadap kalimat thayyibah ini, maka mungkin saja dia diadzab berdasarkan perbuatan maksiat dan dosa yang dilakukannya, tetapi pada akhirnya tempat kembalinya adalah Surga.
Tata cara mandi secara lengkap meliputi yang wajib dan yang sunnah sebagai
berikut :
a. Niat dalam hati
Seseorang yang hendak mandi wajib berniat dalam hati.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab radhiallahu 'anh bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Sesungguhnya amalan-amalan seseorang tergantung niatnya,dan seseorang akan mendapatkan balasan sesuai niatnya."
(H. R. Bukhari I/9 hadits no. 1) dan Muslim(I/1515 hadits no.1907))
Adapun niat cukup dalam hati tanpa perlu melafazkannya. Mengenai bacaan niat "Nawaitu rof'al hadasil akbar ....." tidak pernah ditemukan hadits yang shahih datangnya dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.
b. Membaca bismillah
Seseorang yang hendak mandi hendaknya membaca bismillah.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh (H.R Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya. Lihat Irwa' Al Ghalil hadits no.81, syaikh Al Albani menghasankan hadits ini karena ada banyak jalur periwayatan dan penguat (syawaahid)).
c. Mencuci telapak tangan terlebih dahulu 3 kali
Seseorang yang hendak mandi sebaiknya memulainya dengan mencuci telapak tangannya terlebih dahulu 3 kali.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu 'anhuma (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/369 no. 256) dan Muslim (I/253 no. 316-317)).
d. Mencuci kemaluan dengan tangan kirinya
Seseorang yang mandi junub hendaknya mencuci kemaluannya dengan tangan kiri.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu'anhuma (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/368 no. 257 dan 259) dan Muslim (I/253 no. 316-317)). Untuk mandi haidh dicuci tempat keluarnya darah sampai bersih dan boleh memakai wewangian (minyak wangi). Perlu diketahui bahwa wajib membasuhnya sampai benar-benar bersih, hal ini dikarenakan darah haidh dan nifas itu najis.
e. Membersihkan tangan kirinya
Seseorang yang mandi junub hendaklah mencuci tangan kirinya setelah digunakan mencuci kemaluan dengan cara menggosokkan tangan kiri ke tanah, lalu mencucinya.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu 'anhuma (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/369 no. 257 dan 259) dan Muslim (I/254 no. 317)).
f. Berwudhu
Seseorang yang mandi junub, setelah mencuci kemaluannya, hendaklah berwudhu secara sempurna sebagaimana berwudhu ketika hendak shalat.
Ini berdasarkan hadits dari Aisyah radhiallahu 'anha (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/360 no. 248,383) dan Muslim (I/253 no. 316-317)) akan tetapi mencuci kaki diakhirkan dalam mandi tersebut berdasarkan hadits dari Maimunah radhiallahu'anha (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/360 no. 249,257,259,266)).
g. Menyela-nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala
Seseorang yang mandi junub hendaklah menyela-nyelai rambut secara merata, lalu menyiram kepalanya tiga kali sepenuh 2 telapak tangan.
Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu 'anhuma (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/361 no. 249,257,259,266)). Ketika menyiram kepala, hendaklah dimulai dari kepala bagian kanan, kemudian kiri, setelah itu bagian tengah. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha (H.R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/369 no. 258 dan I/834 no. 377) dan Muslim (I/255 no. 318). Adapun hadits yang diriwayatkan dari Jabir radhiallahu 'anh diriwayatkan oleh Al Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari (I/367 no. 255-256) dan Muslim (I/259 no.329), sedangkan yang diriwayatkan dari Jubair bin Muth'im radhiallahu 'anh diriwayatkan oleh Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari (I/367 no. 254) dan Muslim (I/258 no. 327)).
Bagi wanita, ketika mandi junub dibolehkan tidak melepaskan ikatan rambutnya (sanggul), cukup diguyur saja.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha. (Ummu Salamah berkata : "Ya Rasulallah, saya suka mengikat rambut. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub?" Rasulullah menjawab, "Tidak, kamu cukup menyiramkan air pada kepala 3 kali, selanjutnya meratakannya ke seluruh tubuh. Dengan cara begitu kamu sudah suci") Akan tetapi, ketika mandi setelah haidh, wanita diwajibkan melepaskan ikatan rambutnya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha (Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Aisyah yang kedatangan haidh saat menunaikan ibadah haji. "Tinggalkanlah rangkaian ibadah thawaf umrahmu! Lepaskanlah ikatan rambutmu saat mandi, dan sisirlah rambutmu!" (H.R. Bukhari I/418)
Ketika mengomentari kitab Muntaqa Al Akhbar karya Ibnu Taimiyah, Syaikh Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz rahimahullah berkata, "Ketika mandi setelah haidh, para wanita diperintahkan melepas ikatan rambutnya, sedangkan ketika mandi junub mereka tidak disunnahkan melepaskannya." Lihat Fathul Baari (I/418) dan kitab Al Haidh wa An Nifas hal. 175)).
h. Meratakan air ke seluruh tubuh
Seseorang yang mandi diwajibkan meratakan air ke seluruh tubuh.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu'anhuma (H. R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari (I/360 no.248,249,257,265,266,274,276) dan Muslim (I/253 no. 316, 317)), dan ketika menyiramkan air ke seluruh tubuh hendaklah dimulai dari tubuh bagian kanan, kemudian bagian kiri. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha, dia berkata :
"Sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan bagian yang
kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala urusan
beliau."
(H. R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari (I/269) dan Muslim (I/26)).
Kecuali dalam hal-hal yang memang disunnahkan memulai dengan sebelah kiri, misal masuk kamar mandi/WC, keluar dari masjid, dsb.. perlu merujuk dalil lain dalam hal ini.
Seseorang yang mandi hendaknya juga membersihkan ketiak, semua lekukan tubuh, dan selangkangannya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha (Dalam hadits ini disebutkan bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasallam membersihkan semua lipatan tubuhnya, termasuk ketiak dan selangkangan. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 243 yang dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (I/48)).
Seseorang yang mandi hendaknya menggosok-gosok bagian tubuhnya yang tidak mudah terjangkau air. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha (H. R. Muslim (I/260). Dalam penggalan hadits ini disebutkan, "Kemudian dia menyiramkan air ke atas kepalanya, lalu dia gosok-gosok kepalanya (agar air merata)." Lihat Syarah Al 'Umdah (I/368) karya Ibnu Taimiyah).
i. Bergeser dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki
Menjelang selesai mandi, sebelum membasuk kedua kaki, seseorang yang mandi dianjurkan bergeser sedikit dari tempat semula, lalu membasuk kedua kakinya sampai merata.
Ini berdasarkan hadits dari Maimunah radhiallahu 'anha (H. R. Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari(I/361 no. 249, 257, 259, 260, 266) dan Muslim (I/254 no. 317). Syaikh Ibnu Baz berkata : "Hendaknya seseorang yang mandi mencuci kedua kakinya di akhir mandi, baik sebelumnya telah dibasuh saat wudhu di permulaan mandi maupun belum").
Lebih afdhal setelah mandi tidak mengelap badannya dengan handuk maupun
yang lainnya. Hadits ini diriwayatkan dari Maimunah radhiallahu 'anha (H. R
Bukhari yang dijelaskan dalam Fathul Baari (I/372 no. 259 dan 266) dan Muslim
(I/254 no. 317)). Dan dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air yang
dipakai untuk mandi.
Dikutip dari Buku Thaharah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam Tuntunan Bersuci
Lengkap karya Syaikh Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani penerbit Media Hidayah
disusun oleh Abu 'Abdillah Mubarak ditambah sedikit penjelasan yang merujuk pada
rekaman kajian ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas mengenai tata cara mandi dan
Segala puji bagi Allah I yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad r yang telah
menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.
Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah r memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah I mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapatdalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yangtidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR.Ahmad dan an-Nasa`i.
Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:
1. Puasa: Allah I memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.
Firman Allah I:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)
Rasulullah r bersabda:
"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah I, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram." Muttafaqun 'alaih.
Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah r bersabda:
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun'alaih.
2. Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:
"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.
Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah I:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)
Rasulullah r selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:
"Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." HR. Ahmad.
Dalam hadits Ibnu Abbas t yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah r melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril u di setiap bulan Ramadhan.
3. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkan hadits 'Aisyar radhiyallahu 'anha, ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah r keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di
masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau. Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi I mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah r keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya
keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, 'Sesungguhnya
kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Setelah Rasulullah r wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyari'atkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang 'illat (sebabnya), kerena 'illat itu berputar bersama ma'lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar t telah menghidupkan kembali syari'at shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu A'lam.
4. Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah I:
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)
Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:
"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.
Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, 'Bacalah:
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku."
5. I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentu
sebagaimana telah diatur oleh syari'at. I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu'anha:
"Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.
6. Memperbanyak sedekah: Rasulullah r adalah orang yang paling pemurah, dan beliau r lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:
"Rasulullah r adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril umenemui beliau, …HR. al-Bukhari.
7. Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah r menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:
"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji." Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah r.
Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah I untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A'lam.
Lewat manakah Islam akan tampil kembali memimpin dunia? Da'i besar Muhammad Qutb menjawab persoalan ini dalam sebuah kuliah yang disampaikannya di Daarul Hadits, Makkah Al-Mukar-ramah. Teks pertanyaan itu sebagai berikut: "Sebagian orang berpendapat bahwa Islam akan kembali tampil lewat kekuasaan, sebagian lain berpendapat bahwa Islam akan kembali dengan jalan meluruskan akidah, dan tarbiyah (pendidikan) masyarakat. Manakah di antara dua pendapat ini yang benar?" Beliau menjawab: "Bagaimana Islam akan tampil berkuasa di bumi, jika para du'at belum meluruskan akidah umat, sehingga kaum muslimin beriman secara benar dan diuji keteguhan agama mereka, lalu mereka bersabar dan berjihad di jalan Allah. Bila berbagai hal itu telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, barulah agama Allah akan berkuasa dan hukum-hukumNya diterapkan di persada bumi. Persoalan ini amat jelas sekali. Kekuasaan itu tidak datang dari langit, tidak serta merta turun dari langit. Memang benar, segala sesuatu datang dari langit, tetapi melalui kesungguhan dan usaha manusia. Hal itulah yang diwajibkan oleh Allah atas manusia dengan firmanNya:
"Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain." (Muhammad: 4)
Karena itu, kita mesti memulai dengan meluruskan aqidah, mendidik generasi berikut atas dasar akidah yang benar, sehingga terwujud suatu generasi yang tahan uji dan sabar oleh berbagai cobaan, sebagaimana yang terjadi pada generasi awal Islam."
Diambil dari al-Firqatun-Najiyah - Jamil Zainu.CHM