Selasa, 14 Desember 2010

Sebagian Penyelewengan Yang Terjadi Dalam Perkawinan Yang Wajib Dihindarkan/Dihilangkan


1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)
3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"
Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).

6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.


Dikutip dari:Membina Keluarga di Atas Sunnah.CHM,Konsep Pernikahan Dalam Islam
Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas

Kamis, 18 November 2010

Yahudi Musuh Agama !!!


Oleh
Redaksi Majalah Salafiyah Al-Ashalah

Musuh-musuh Islam dan orang-orang bodoh yang mengikuti mereka, berusaha menggambarkan bahwa hakikat permusuhan kita melawan Yahudi hanyalah permusuhan memperebutkan wilayah perbatasan, permasalahan pengungsi dan sumber air. Dan permusuhan seperti ini mungkin diselesaikan dengan cara hidup berdamai dan mengganti para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal dengan tempat tinggal baru, serta memperbaiki kondisi kehidupan mereka, menempatkan mereka di berbagai wilayah, dan mendirikan pemerintahan sekuler yang hidup dibawah kaki tangan Yahudi ; yang menjadi dinding keamanan bagi negara Yahudi.

Tidaklah mereka semuanya mengetahui, bahwa permusuhan kita dengan Yahudi adalah permusuhan yang terjadi semenjak dahulu kala, semenjak pemerintahan Islam pertama berdiri di Madinah Al-Munawarah dengan pimpinan Rasul (utusan Allah) untuk seluruh manusia yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kepada kita tentang hakikat kedengkian Yahudi dan permusuhan mereka terhadap umat Islam, umat Tauhid.

“Artinya : Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik ….” [Al-Ma’idah : 82]

Lihatlah bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahulukan Yahudi daripada orang-orang musyrik dalam permusuhan (terhadap umat Islam), padahal millah/kepercayaan orang kafir adalah satu, hanya saja mereka berbeda-beda tingkatan dalam permusuhan mereka terhadap umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka …” [Al-Baqarah : 120]

Semenjak awal kali kaum muslimin menghirup udara Islam : Orang-orang Yahudi telah melakukan permusuhan terhadap umat Islam dan Nabi mereka Shallalahu ‘alaihi wa sallam. Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak luput dari gangguan orang-orang Yahudi. Mereka telah berusaha membunuh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiga kali, (Pertama) mereka berusaha menimpakan batu ke kepala Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (Kedua) mereka meletakkan racun dalam (makanan) yaitu paha kambing, (Ketiga) ketika Labid bin Al-Asham Al-Yahudi –semoga laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala ditimpakan kepadanya- menyihir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Inilah dia Amerika membekali orang-orang Yahudi dengan senjata tercanggih yang menghancurkan ; untuk membunuh anak-anak, wanita, orang tua penduduk Palestina yang beragama Islam, dan mereka menyibukkan dunia dengan pemilihan umum Amerika untuk menutup-nutupi korban-korban pemubunuhan yang dilakukan Yahudi terhadap penduduk Palestina yang muslim.

Inilah dia Inggris, membekali Yahudi dengan senjata penghancur yang menyebabkan korbannya terbunuh mengerikan, senjata yang menghentikan gerakan pemuda Palestina ; maka umat Islam ini adalah sasaran yang dituju oleh Yahudi dan penolong-penolongnya, baik pemudanya, para orang tua, anak-anak, dan para wanita.

Dan inilah penolong-penolong Yahudi, memalingkan umat dari luka-luka yang diderita penduduk Palestina yang muslim, menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakuakn Yahudi dengan mengadakan acara-acara pertandingan-pertandingan olah raga, dan pertunjukan-pertunjukan yang menghilangkan kesadaran umat serta menidurkan mereka.

Apakah kaum muslimin tidak mengetahui, bahwa permusuhan kita dengan Yahudi adalah permusuhan aqidah, permusuhan budaya, permusuhan peradaban, permusuhan yang tidak akan dapat dihilangkan begitu saja ?!

Bukankah Yahudi telah membakar Masjidil Aqsa ? Bukankah mereka telah membuat lubang dibawah Masjidil Aqsa, agar Masjid Aqsa runtuh dengan sendirinya? Bukankah mereka telah membunuh kaum muslimin ketika sujud di bulan Ramadhan di Masjid Al-Khalil ?! Bukankah mereka telah membelah perut-perut wanita-wanita yang hamil, dan membunuh anak-anak yang masih menyusui, dan membakar tumbuh-tumbuhan maupun bangunan ?!

Bukankah orang-orang Yahudi berusaha merubah masjid-masjid di Palestina menjadai kafe-kafe minuman keras dan tempat perjudian ?! Bukankah mereka telah menjadikan sebagian masjid-masjid itu sebagai kandang-kandang binatang ternak dan tempat penimbunan sampah?

Lalu tiba-tiba ada yang menyatakan : Sesungguhnya permusuhan kita dengan Yahudi hanyalah permusuhan dalam memperebutkan wilayah perbatasan[1], dan jalan penyelesaiannya adalah : Mendirikan negara Palestina kecil, ibu kotanya di Al-Quds Asy-Syarif, supaya [pemeluk tiga agama (Islam, Kristen dan Yahudi) hidup (bersama) –demikianlah yang mereka kira-. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa agama yang diridhoi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah Islam ?! Atau apakah mereka tidak mengetahui bahwa nabi Ibrahim ‘Alaiahis Salam berlepas diri dari Yahudi dan Nashara disebabkan kesyirikan dan penyembahan berhala yang mereka lakukan?

“Artinya : Ibrahim bukan orang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang hanif/lurus lagi muslim/berserah diri (kepada Allah) dan sekal-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik” [Ali-Imran : 67]

Sesungguhnya penyelesaian yang dipahami orang-orang Yahudi adalah Jihad –dengan menegakkan syarat-syarat jihad- untuk menegakkan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang-orang Yahudi tidak akan pernah menginginkan perdamaian, yang mereka inginkan hanyalah umat Islam menyerah, ruku’ dan menghinakan diri kepada mereka, dan menghapuskan makna Jihad dari kamus kaum muslimin, dan juga yang mereka inginkan hanyalah agar umat Islam menjadi budak Yahudi dan pekerja serta pegawai mereka, yang mana orang Yahudi memukul umat Islam dengan sandal-sandal mereka, dan menggiring umat Islam dengan cemeti mereka kapan saja mereka kehendaki.

Sesungguhnya hakekat permusuhan kita dengan Yahudi tidak akan berakhir dengan didirikannya negara kecil yang membawa syiar Islam, namun tidak menegakkan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bagaimana permusuhan ini bisa berakhir ! Sedangkan kaum muslimin membaca dalam shalatnya 17 kali sehari.

“Artinya : (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni’mat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai (Yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (Nashara)” [Al-Fatihah : 7]

Yang dimaksud “mereka yang dimurkai” dalam ayat diatas adalah Yahudi, sedangkan yang dimaksud “orang-orang yang tersesat” adalah Nashara, sesuai kesepakatan ahli tafsir hingga hari kiamat. Maka peperangan yang menentukan, yang akan memusnahkan orang-orang Yahudi akan terjadi kelak, suatu hal yang tidak bisa dihalangi : Peperangan iman, peperangan dalam rangka (ibadah) karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kaum muslimin memerangi Yahudi, dan kaum muslimin akan membunuh mereka, hingga orang Yahudi bersembunyi dibelakang batu dan pohon, lalu batu dan pohon berkata : Wahai muslim! Wahai Abdullah ! Ini ada orang Yahudi dibelakangku kemarilah, bunuhlah ia kecuali pohon Ghorqod, sesungguhnya pohon ini adalah pohon orang Yahudi” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Ini adalah janji yang benar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara dari hawa nafsu, janji yang akan memastikan akhir permusuhan (umat Islam) melawan Yahudi, tidak sebagaimana gambaran surat-surat kabar yang tersesat dan menyesatkan.

[Majalah Al-Ashalah edisi 30, hal.5-6, Penerjemah Abu Hasan Arif]

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah, Edisi 15 Th III Rajab 1426H/Agustus 2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
_________
Foote Note
[1]. Mahmud Abdul Halim (salah seorang murid generasi pertama Hasan Al-Banna –pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir) membuat pasal pembahasan dengan judul “Fi Qadhiyyatul Filistin” (Tentang Permasalahan Palestina) dalam kitabnya yang berjudul “Al-Ikhwan Al-Muslimun Ahdats Sona’at At-Tarikh”, ia menceritakan tentang Lajnah Amerika Inggris dalam perkara Palestina, dimana Hasan Al-Banna menghadiri rapat dengan lajnah itu dan menyampaikan ceramahnya.

Hasan Al-Banna berkata :
“Hal yang ingin saya sampaikan adalah hal yang sederhana dari sisi agama, karena hal ini terkadang tidak dimengerti oleh dunia Barat, oleh karena itu saya ingin menjelaskannya secara ringkas : Saya tegaskan, bahwa permusuhan kita terhadap Yahudi bukanlah permusuhan agama, karena Al-Qur’an menganjurkan persaudaraan dan menjalin pershabatan dengan mereka, dan agama Islam adalah syari’at insaniyyah (syari’at manusia) sebelum menjadi syari’ah kaumiyyah (syariat suatu kaum), agama Islam juga memuji mereka, dan menjadikan kesepakatan antara kita dengan mereka.

“Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik” [Al-Ma’idah : 46]

Ketika Al-Qur’an memuat masalah Yahudi, Al-Qur’an hanya membicarkan dari sisi ekonomi dan undang-undang, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Maka disebabkan kezaliman orang-oran Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka” [An-Nisa : 160]

Demikian pula DR Yusuf Al-Qardhawi mengatakan :

“Sesungguhnya kami tidak memerangi kalian (Yahudi) lantaran aqidah Yahudi yang kalian anut, dan bukan pula lantaran bangsa kalian adalah bangsa Yahudi” (Majalah Al-Bayan edisi 124, lihat kitab Al-Qardhawi Fil Mizan hal. 218, -pent)

Asy-Syaikh Salim bin Id Al-Hilali –hafidhaullah- memberi komentar terhadap perkataan Al-Banna diatas dengan mengatakan : “Sesungguhnya perkataan Al-Banna menghancurkan dan bukannya membangun ; menghancurkan puluhan ayat Al-Qur’an yang menunjukkan dengan dalil yang pasti bahwa permusuhan terhadap Yahudi adalah permusuhan agama, diantara ayat-ayat itu adalah.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” [An-Nisa : 101]

“Artinya : Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” [Al-Maidah : 82]

“Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka” [Al-Baqarah : 120]

“Artinya : Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang ) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jiyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” [At-Taubah : 29]

Sesungguhnya Yahudi adalah manusia yang paling memusuhi orang yang beriman, dan mereka adalah makhluk yang paling jahat. (Lihat kitab Al-Jama’at Al-Islamiyyah Di Dhauil Kitab was Sunnah …., karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilali, hal. 284-285, -pent)

Hukum Menamai Negeri Yahudi Dengan “ISRAEL”


Oleh
Syaikh Al-Alamah Prof Dr Rabi bin Hadi Al-Madkhali

MUQADDIMAH
Segala puji bagi Alloh, sholawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du

Di antara fenomena ganjil yang tersebar yang tersebar di kalangan kaum muslimin adalah menamai dan menyebut negeri Yahudi yang dimurkai Alloh dengan “Israel”!

Saya belum pernah melihat seorang pun yang mengingkari fenomena yang berbahaya ini (!) yang menyinggung kehormatan seorang rosul yang mulia, yaitu Ya’qub [1] Alaihish-sholatu wa sallam yang dipuji oleh Alloh di dalam Kitab-Nya bersama dengan kedua bapaknya yang mulia; Ibrohim dan Ishaq Alaimas salam, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan ingatlah hamba-hamba Kami : Ibrohim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugrahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik” [Shod : 45-47]

Inilah kedudukan rosul yang mulia ini dalam Islam, bagaimana bisa dilekatkan pada orang-orang Yahudi, dan bagaimana bisa mereka dilekatkan padanya ?!

Banyak kaum muslimin yang membawa nama rosul ini ketika mecela negeri Yahudi ini dengan mengatakan : Israel telah melakukan ini, Israel telah melakukan itu, Israel akan melakukan ini dan itu!

Hal ini menurut pandanganku adalah perkara yang mungkar, sekedar wujudnya saja tidak boleh ada pada kaum muslimin, apalagi menjadi fenomena yang menyebar di kalangan mereka tanpa ada satu pun yang mengingkari!

HUKUM MENAMAI NEGERI YAHUDI DENGAN NAMA “ISRAEL”
Dari sini kami lontarkan sebuah pertanyaan dan sekaligus jawabannya, maka kami katakan : Bolehkah menamai negeri Yahudi yang kafir dan brengsek ini degan nama “Isarel” atau “negeri Israel” kemudian diarahkan celaan dan cercaan kepada negeri ini atas nama “Israel”?

Yang haq (benar), bahwasanya hal ini tidak diperbolehkan!

MAKAR-MAKAR ORANG-ORANG YAHUDI
Orang-orang Yahudi telah banyak melakukan makar-makar yang besar di mana mereka menjadikan hak mereka sebagai hak yang syar’i di dalam menegakkan sebuah negeri di jantung negeri kaum muslimin atas nama warisan dari Ibrohim dan Israel!

Mereka telah membuat makar yang besar dengan menamakan negeri Zionis mereka dengan nama negeri Israel!

Tipudaya mereka ini telah merasuk ke dalam tubuh kaum muslimin –tidaklah saya katakan pada orang-orang awam saja bahkan pada banyak dari kalangan terpelajar-, jadilah kaum muslimin menyebut-nyebut negeri Israel bahkan nama Israel di dalam berita-berita mereka, di dalam koran-koran mereka, di dalam majalah-majalah mereka, dan di dalam pembicaraan-pembicaraan mereka, sama saja dalam konteks berita biasa atau dalam konteks mencerca, mencela dan bahkan melaknat. Semua ini terjadi di tengah-tengah kaum muslimin dan yang sangat disayangkan tidak pernah kami dengar seorang pun mengingkarinya!

CELAAN ALLOH TERHADAP ORANG-ORANG YAHUDI BUKAN DENGAN NAMA ISRAEL
Alloh telah banyak mencela orang-orang Yahudi di dalam Al-Qur’an dan melaknat mereka serta mengabarkan kepada kita tentang kemurkaan-Nya kepada mereka, tetapi semua ini dengan nama orang-orang Yahudi [2] dan dengan nama-nama orang kafir dari bani Isro’il [3], bukan dengan nama Israel/Isro’il seorang nabi yang mulia putra seorang nabi yang mulia ishaq putra seorang nabi yang mulia Kholilulloh Ibrohim ‘Alaimush-sholatu wa salam!.

ORANG-ORANG YAHUDI BUKANLAH PEWARIS ISRAEL
Orang-orang Yahudi ini tidaklah memiliki ikatan agama dengan Nabiyulloh Israel/Isro’il (Ya’qub “Alaihish-sholatu wa salam) dan tidak juga dengan Ibrohim Kholilulloh Alaihish-sholatu wa salam!

Orang-orang Yahudi ini tidaklah memiliki hak waris keagamaan dari Ya’qub dan Ibrohim. Sesungguhnya yang mewarisi agama keduanya adalah orang-orang yang beriman, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya orang yang dekat kepada Ibrohim ialah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Alloh adalah pelindung semua orang-orang yang beriman” [Ali-Imran : 68]

Alloh berfirman dalam KitabNya mengabarkan bahwa Ibrohim Alaihish-sholatu wa salam berlepas diri dari orang-orang Yahudi, Nashoro, dan orang-orang musyrik.

“Artinya : Ibrohim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasroni, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Alloh) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik” [Ali-Imron : 67]

Kaum muslimin tidaklah mengingkari bahwa orang-orang Yahudi berasal dari keturunan Ibrohim dan Israel/Isro’il, tetapi kaum muslimin memastikan bahwa orang-orang Yahudi adalah musuh-musuh Alloh dan musuh-musuh para rosul diantara para rosulNya yaitu Muhammad, Ibrohim dan Israel. Kaum muslimin meyakini dengan pasti bahwa tidak ada saling mewarisi antara pada nabi dengan musuh-musuh mereka dari orang-orang kafir, sama saja apakah orang-orang kafir ini orang-orang Yahudi, orang-orang Nashoro, atau dari orang-orang musyrik Arab dan yang lainnya, dan bahwasanya orang-orang yang paling dekat kepada Ibrohim dan seluruh para nabi adalah kaum muslimin yang mereka ini beriman kepada para nabi, mencintai para nabi, memuliakan para nabi, dan beriman kepada apa yang diturunkan oleh Alloh kepada mereka dari kitab-kitab suci dan shuhuf ; kaum muslimin menjadikan keimanan kepada semua ini termasuk pokok-pokok agama mereka, maka kaum muslimin-lah pewaris para nabi dan orang-orang yang paling dekat kepada para nabi!

BUMI ALLOH MILIK HAMBA-HAMBANYA BUKAN MILIK MUSUH-MUSUHNYA
Bumi Alloh sesungguhnya adalah milik hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, dan kepada para rosul yang mulia. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sungguh telah kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang sholih. Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (Alloh) Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rohmat bagi semesta alam” [Al-Anbiya : 105-107]

Maka musuh-musuh para nabi –terutama orang-orang Yahudi- tiadaklah memiliki warisan bumi di dunia ini dan di akhirat mereka mendapatkan adzab neraka yang abadi!

Sungguh sangat mengherankan keadaan kebanyakan kaum muslimin yang menyerahkan kepada orang-orang Yahudi dengan klaim bahwa mereka adalah pewaris bumi Palestina, dan bahwasanya orang-orang Yahudi mencari Haikal Sulaiman Alaihish-sholatu wa salam – yang beliau Alaihish-sholatu wa salam ini dikafirkan oleh orang-orang Yahudi dan dituduh dengan tuduhan-tuduhan keji-. Orang –orang Yahudi ini adalah musuh yang paling sengit bagi Sulaiman Alaihish-sholatu wa salam yang termasuk nabi di antara para nabi Bani Isro’il. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Apakah setiap datang kepada kalian sorang rosul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian lalu kalian menyombong ; maka beberapa orang (diantara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh” [Al-Baqoroh : 87]

Lalu bagaimana kaum muslimin –minimal dengna sikap mereka- membenarkan klaim-klaim yang batil ini?! Dan mereka namakan orang-orang Yahudi dengan “Israel” dan “negeri Israel”!

Dan sesungguhnya mereka –demi Alloh- di hari mereka beriman dengan sebenarnya kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para rosul, dan risalah-risalah mereka, maka mereka adalah para wali Alloh, wali para nabi dan rosul-Nya!

KUNCI KEMENANGAN KAUM MUSLIMIN
Maka hendaknya kaum muslimin mempersiapkan diri-diri mereka secara aqidah dan manhaj, dengan berangkat dari kitab Robb mereka dan sunnah nabi mereka serta jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan jalan yang ditempuh para pengikut mereka dalam kebaikan dari para tabi’in terbaik dan para imam petunjuk dan agama ; karena sesungguhnya inilah wasilah (sarana) paling agung untuk kemenangan kaum muslimin atas musuh-musuh mereka, dan wasilah paling agung bagi keluhuran nilai kaum muslimin, kebahagiaan mereka dan kemuliaan di dunia dan akhirat.[4]

Hendaknya mereka bersihkan tangan-tangan mereka dari hawa-hawa nafsu, bid’ah-bid’ah dan ta’ashshub (fanatisme) terhadap kebatilan dan pemilikya. Kemudian, hendaknya mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempersiapkan diri secara meteril dari berbagai macam persenjataan dan hal-hal yang berhubungan dengannya serta kewaspadaan dan latihan militer, sebagaimana diperintahkan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Alloh dan musuh kalian” [Al-Anfal : 60]

Kekuatan di dalam nash di atas meliputi setiap kekuatan yang menggentarkan musuh dari berbagai macam persenjataan.

Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa salla bersabda.

“Artinya : Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar” [5]

Dan “melempar” di sini meliputi semua senjata yang dilempar, semuanya ini wajib diusahakan dengan industri, atau jual beli, atau dengna cara yang lainnya.

BAGAIMANA CELAAN DAN CERCAAN DIARAHKAN KEPADA SEORANG NABI?!
Sekali lagi … aku sangat heran, peletakan nama nabi yang mulia ini atas sebuah negeri yang brengsek dan umat yang dimurkai dan umat yang membuat kedustaan, dikatakan tentang mereka dan tentang berita mereka dan tentang celaan kepada mereka “ Israel” dan “negeri Israel”, seakan-akan bahasa Arab yang luas telah sempit bagi mereka sehingga tidak dijumpai dalam bahasa Arab kecuali nama ini!

Kemudian apakah mereka merenungi perkara ini di dalam diri-diri mereka. Apakah perkara ini membuat keridhoan Alloh atau rosul-Nya?

Apakah perkara ini membuat keridhoan Nabiyullah Israel (Ya’qub) atau membuat dia tidak suka seandainya dia hidup?

Tidaklah mereka mengetahui bahwasanya cercaan dan celaan yang mereka arahkan kepada orang-orang Yahudi atas nama Israel akan berpaling menuju kepadanya dalam keadaan mereka tidak merasakan ; dari Abu Hurairah bahwasanya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidaklah kalian heran bagaimana Alloh memalingkan aku dari cacian orang-orang Quraisy dan laknat mereka, mereka mencaci seorang yang tercela dalam keadaan aku adalah Muhammad (yang terpuji)” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 2/244, Bukhari dalam shahih-nya : 3533, dan Nasa’i dalam Sunan-nya 6/159, dan diriwayatkan juga oleh Humaidi dalam Musnad-nya 2/481 dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/142]

Maka bagaimana kalian palingkan celaan kalian, laknat kalian dan cercaan kalian terhadap musuh-musuh Alloh (lantas kalian arahkan) kepada sebuah nama nabi yang mulia dari para anbiya dan para rosul manusia-manusia pilihan Alloh?!

SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Jika ada seorang yang berkata : Penamaan seperti ini ada di dalam kitab Taurot!
Maka kami katakan : Bukanlah hal yang jauh, bahwa ini termasuk tahrif-tahrif (penyelewengan-penyelewengan) ahli kitab, sebagaimana Alloh mempersaksikan mereka bahwasanya mereka mentahrif kitab yang ada di tangan-tangan mereka dan kemudian mengatakan bahwa ini dari Alloh [6], bahkan di dalam kitab Taurot yang telah diselewengkan terdapat tuduhan terhadap para nabi dengan kekufuran dan hal-hal yang keji, maka bagaimana mungkin berargumen dengan apa yang tercantum dalam kitab mereka ini padahal kitab mereka seperti itu keadaannya?!

PENUTUP
Akhirnya kita berdo’a kepada Alloh agar memberi taufiq kepada kaum muslimin semuanya kepada hal yang dicintai dan diridhai-Nya dari perkataan dan perbuatan. Sesungguhnya Alloh mendengar dan mengabulkan do’a

[Ain Salsabil Min Ma’ini Imamil Jarhi Wa Ta’dil oleh www.islamspirit.com diterjemahkan oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh. Penambahan sub judul oleh penerjemah]

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 07 Tahun VI/Shofar 1428 [Maret 2007], Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
__________
Foote Note
[1]. Ya’qub adalah Israel (Isro’il) sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada orang-orang Yahudi : “Apakah kalian mengetahui bawha Isro’il adalah Ya’qub?” Mereka menjawab : “Allohumma, ya”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ya Alloh saksikanlah!” [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ath-Thoyalisi dalam Musnad-nya 1/356, Ibnu Sa’ad dalam Thobaqoh Kubro 1/175 dan Ahmad dalam Munad-nya 1/273 dan 278 dengan sanad yang hasan]
[2]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Orang-orang Yahudi berkata : “Tangan Alloh terbelengu”, Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu…” [Al-Ma’idah : 64]
[3]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Telah dila’nati orang-orang dari Bani Isro’il dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas” [Al-Ma’dah : 78]
[4].Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian telah berjual beli dengan cara inah, disibukkan oleh ternak dan tanaman, dan kalian tinggalkan jihad di jalan Alloh, maka Alloh akan menimpakan kehinaan kepada kalian, Alloh tidak akan mencabut khinaan itu dari kalian, sampai kalian kembali kepada agama kalian” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 3462, Baihaqi dalam Sunan Kubro 5/316, dan Thobroni dalam Musnad Syamiyyin hal. 464 dan dishahikan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah : 11]
[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 3/13, Tirmidzi dalam Jami-nya 5/270, dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya 2/940 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami : 2633
[6]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya ; “Ini dari Alloh” (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan” [Al-Baqoroh : 79]

Sikap Islam Terhadap Perbudakan


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Ali Bassam

Sebenarnya perbudakan dahulu telah tersebar ke seluruh penjuru dunia, tidak hanya pada zaman Islam. Bangsa Romawi, Persia, Babilonia dan Yunani seluruhnya mengenal perbudakan. Dan para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles juga mengakuinya. Bahkan mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang , seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau karena menjadi pencuri. Tidak hanya itu, merekapun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian.

Mereka memandang hina terhadap para budak, karena itu para budak dipekerjakan untuk mengurusi pekerjaan-pekerjaan kotor dan berat. Dan karena itu pula Aristoteles menganggap para budak hidupnya tidak kekal di akhirat, baik mereka di surga atau di neraka, jadi para budak tidak bedanya dengan hewan. Fir’aun pun memperbudak Bani Israil dengan perlakuan yang paling keji, sehingga dengan tega ia membunuh anak laki-laki Bani Israil dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka.

Orang-orang Eropa pun ketika menemukan benua Amerika, mereka memberikan sikap yang paling buruk terhadap penduduk asli.

Begitulah perbudakan dengan sebab dan pengaruh-pengaruhnya yang sudah menyebar luas di luar Islam. Kami hanya bisa menyajikan sedikit gambaran dari keburukan dan kebiadaban sikap mereka terahadap para budak.

Sekarang marilah kita perhatikan pandangan Islam terhadap perbudakan.

[1]. Islam Mempersempit Sebab-Sebab Perbudakan
Islam menyatakan bahwa seluruh manusia adalah merdeka dan tidak bisa menjadi budak kecuali dengan satu sebab saja, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan dalam peperangan. Dan panglima perang memiliki kewajiban memberikan perlakuan yang tepat terhadap para tawanan, bisa dijadikan budak, meminta tebusan atau melepaskan mereka tanpa tebusan. Itu semua dipilih dengan tetap melihat kemaslahatan umum.

Inilah satu-satunya sebab perbudakan di dalam Islam berdasarkan dalil naqli yang shahih yang sesuai dengan dalil aqli yang shahih. Karena sesungguhnya orang yang berdiri menghalangi aqidah dan jalan dakwah, ingin mengikat dan membatasi kemerdekaan serta ingin memerangi maka balasan yang tepat adalah ia harus ditahan dan dijadikan budak supaya memperoleh kesempatan mendengar dan mengetahui dakwah.

Inilah satu-satunya sebab perbudakan dalam Islam, bukan dengan cara perampasan manusia, ataupun menjual orang merdeka dan memperbudak mereka sebagaimana bangsa-bangsa yang lain.

[2]. Islam Menyikapi Para Budak Dengan Lemah Lembut Dan Penuh Kasih Sayang.
Karena itu Islam mengancam orang yang memberikan beban berlebihan kepada para budak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Bertaqwalah kalian kepada Allah dan perhatikanlah budak-budak yang kalian miliki”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan yang diluar kemampuannya”

Bahkan Islam mengangkat derajat mereka dari sekedar budak menjadi saudara bagi tuan mereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barangsiapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka”

Islam tidak hanya meninggikan derajat mereka dalam masalah sikap yang harus diberikan, akan tetapi juga di dalam berbicara dengan mereka, sehingga mereka tidak merasa rendah diri, karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan : “Hai hamba laki-lakiku, hai hamba perempuanku”, akan tetapi katakanlah, “Hai pembantu laki-lakiku, hai pembantu perempuanku”

Bukan hanya itu, Islam bahkan tidak menjadikan nasab atau atau jasad/tubuh sebagai standard kemuliaan seseorang di dunia dan di akhirat, namun kecakapan dan nilai maknawilah standard kemulian manusia.

“Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah orang-orang yang paling bertaqwa” [Al-Hujurat : 13]

Karena itu, berbekal ilmu dan kemampuan yang dimiliki, beberapa bekas budak dapat menyamai kedudukan tuannya, baik dengan menjadi panglima perang, pemimpin umat, hakim atau jabatan-jabatan agung yang lainnya. Ini semua karena kemampuan mereka yang merupakan sumber kemuliaan.

Disamping mengangkat derajat mereka, syari’at juga mengawasi dan memperhatikan pembebasan budak dengan cara mendorong perbuatan tersebut dan menjanjikan keselamatan dari api neraka serta keberuntungan dengan masuk surga bagi seorang yang membebaskan budak. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

“Artinya : Barangsiapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badanya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya”

Cukuplah didalam keutamaan membebaskan budak, hadits shahih diatas dan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah dan sahabat yang lain.

“Artinya : Siapa saja seorang muslim yang membebaskan seorang budak yang muslim, maka perbuatannya itu akan menjadi pembebas dirinya dari api neraka”

Hadits dan atsar yang mendorong untuk mebebaskan budak banyak sekali, dan tidak ada perbuatan baik yang lebih besar daripada membebaskan seorang muslim dari perbudakan. Karena dengan kemerdekaan dirinya sempurnalah derajat kemanusiaan yang ia miliki setelah dahulunya bersetatus seperti hewan.

Kemudian Islam memiliki beberapa sebab kemerdekaan seorang budak, baik merdeka secara terpaksa atau merdeka secara ikhtiari.

Jalan merdeka secara paksa adalah.
[a]. Barangsiapa melukai tubuh budaknya maka ia wajib membebaskan budaknya tersebut. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang mengisahkan adanya seorang tuan yang memotong hidung budaknya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada budak itu.

“Artinya : Pergilah engkau karena sekarang engkau orang yang merdeka”, maka budak itu berkata, “Ya Rasulullah saya ini maula (budak) siapa?” Beliau menjawab ; “Maula Allah dan RasulNya

[b]. Seorang budak dimiliki oleh beberapa orang, lalu salah seorang pemilik membebaskan bagiannya, maka pemilik tadi harus membebaskan bagian sekutunya secara paksa. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

“Artinya : Barangsiapa membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka ia wajib membebaskan seluruhnya”

Dalam hal ini perlu ada rincian yang memerlukan pembahasan tersendiri.

[c]. Barangsiapa memiliki budak yang ternyata masih kerabat dekatnya maka wajib atas pemiliknya untuk membebaskan secara terpaksa. Berdasarkan hadits.

“Artinya : Barangsiapa memiliki budak yang termasuk kerabatnya bahkan mahramnya maka budak itu merdeka”

Inilah sebab-sebab secara terpaksa yang menghilangkan hak milik tuan terhadap budaknya. Sebab-sebab terpaksa ini di syari’atkan karena adanya rahasia syar’iyah dan pengaruh khusus sehingga syari’at tidak menjadikannya sebagai sebab pilihan atau sebab yang bisa dirujuk/ di batalkan

Disamping mendorong untuk mebebaskan budak, syari’at juga menjadikan pembebasan budak sebagai kafarah pertama untuk selamat dari dosa-dosa, pembebasan budak sebagai alternatif pertama untuk kafarah bersetubuh di siang bulan Ramadhan, zhihar (seorang suami mengatakan kepada istrinya bahwa punggungnya seperti punggung ibunya, yakni suami tidak mau menggauli istrinya, -red) dan membunuh secara tidak sengaja

ISLAM AGAMA KEMULIAAN KEAGUNGAN DAN KEADILAN
Setelah keterangan diatas, bagaimana mungkin orang-orang Barat atau orang yang ke barat-baratan mencela sikap Islam terhadap masalah perbudakan. Kemudian mereka membuka mulut lebar-lebar serta meneriakan kemerdekaan dan hak asasi manusia, sedangkan merekalah yang memperbudak rakyat dan menghinakan banyak bangsa. Mereka memperbudak bangsa lain di tengah-tengah bangsa itu sendiri, merampas harta benda dan menghalalkan negeri untuk di jajah. Mereka mengangkat kepala untuk meneriakan HAM (hak asasi manusia) sedangkan mereka sendiri menyikapi golongan masyarakat di dalam negeri mereka lebih rendah dari pada cara bergaul dengan budak.

Dimanakah keadilan Islam dibandingkan dengan sikap orang-orang Amerika terhadap orang-orang Negro dengan adanya larangan masuk sekolah, menjabat atau bekerja sebagai pegawai negeri. Seolah-olah mereka menganggap orang-orang Negro sama dengan hewan.

Dan dimanakah “Ihsan” dan rasa santun Islam dibandingkan dengan tindakan orang-orang Barat kepada para tahanan yang kini masih terdapat di dalam penjara yang gelap, padang belantara dan tempat-tempat yang tidak dikenal (di daerah pembuangan).

Dimanakah negeri Islam yang penuh cinta kasih sayang yang memberikan keadilan kepada seluruh penduduknya dari berbagai jenis strata sosial, agama dan ras sebagai bangsa dalam hak dan kewajiban, bila dibandingkan dengan perbuatan kriminal orang-orang Prancis terhadap manusia - manusia merdeka di Aljazair, di tengah-tengah negeri mereka sendiri dan di tengah-tengah bangsa mereka sendiri. Nyatalah sudah bahwa tuduhan yang mereka kumandangkan adalah tuduhan palsu/bathil

Setelah keterangan ini, apakah belum tiba saatnya bagi para reformis dan pecinta perdamaian untuk membuka mata mereka kemudian kembali kepada ajaran Islam dengan penuh perenungan dan kesadaran, sehingga mereka menjadi sadar akan kebahagian manusia dalam ajaran Islam, baik untuk saat ini atau masa yang datang.


TAMBAHAN
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam Syarh Al-Aqidah Al-Washitiyah juz 1 hal. 229-230 takhrij Sa’ad bin Fawwaz Ash-Shomil cet II Dar Ibnu Jauzi : “Disini kamu wajib mengingatkan perbuatan sebagian orang yang menggantikan (istilah) keadilan dengan persamaan. Ini merupakan kesalahan, keadilan tidak boleh dikatakan persamaan, karena kata persamaan terkadang menuntut adanya persamaan antara dua hal yang seharusnya dibedakan.

Karena seruan yang tidak adil ini (ajakan kepada persamaan) mereka berkata : “Apakah perbedaan laki-laki dengan perempuan? Samakanlah laki-laki dengan perempuan?”. Sampai-sampai orang –orang Komunis mengatakan : “Apakah perbedaan antara pemerintah dengan rakyat, tidak mungkin orang bisa menguasai orang lain meskipun orang tua dengan anak, orang tua tidak mungkin mempunyai kekuasaan terhadap anak”. Demikian seterusnya !.

Akan tetapi jika kita mengatakan “Keadilan” yang maknanya memberikan hak kepada setiap orang yang memiliki hak tersebut, niscaya hilanglah bahaya (dari istilah persamaan) ini dan (kalimat yang ) diungkapkan akan menjadi selamat dari makna yang batil. Karena itu selamanya tidak ada di dalam Al-Qur’an ayat yang berbunyi. “Sesungguhnya Allah memerintahkan persamaan”. Tetapi yang ada adalah.

“Artinya : Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan” [An-Nahl : 90]

“Artinya : Dan jika engkau menghukumi manusia maka hukumilah dengan adil” [An-Nisa : 58]

Maka orang yang mengatakan “Islam adalah agama persamaan” telah salah, akan tetapi yang benar adalah ‘Islam adalah agama keadilan”, yang bermakna menyamakan perkara yang sama dan memisahkan perkara-perkara yang berbeda. Jika yang dia maksudkan dengan persamaan adalah makna keadilan di atas tetapi dia menggunakan istilah persamaan, maka orang ini salah dalam memilih kata/istilah walaupun yang dimaksud benar.

Karena itu mayoritas ayat Al-Qur’an meniadakan persamaan seperti :

“Artinya : Katakanlah : Adakah orang yang mengetahui sama dengan orang yang tidak mengetahui?” [Az-Zumar : 9]

“Artinya : Adakah orang yang buta sama dengan orang yang melihat? Ataukah kegelapan-kegelapan sama dengan sebuah cahaya ?” [Ar-Rad : 16]

“Artinya : Tidaklah sama orang yang berinfaq dan berperang sebelum datangnya kemenangan (Fathu Makkah), mereka lebih besar derajatnya dari pada orang yang berinfaq dan berperang sesudah kemenangan-kemenangan (Fathu Makkah)” [Al-Hadid : 10]

“Artinya : Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (tidak turut berperang) yang tidak memiliki udzur dengan orang yang berjihad di jalan Allah” [An-Nisa : 95]

Dan selamanya tidak ada satu huruf pun dalam Al-Qur’an yang memerintahkan persamaan, yang ada hanyalah ayat yang memerintahkan keadilan, dan kata keadilan lebih diterima oleh jiwa.

Saya mengingatkan hal ini, supaya omongan kita tidak seperti ocehan burung beo, karena sebagian manusia meniru ucapan orang lain tanpa perenungan, tanpa dipikirkan apa isinya, siapa yang membuatnya dan apa maksud kata tersebut menurut orang yang membuatnya”.

Syaikh Abu Bakar Al-Jazairy berkata dalam Minhajul Muslim hal. 459 : “Jika ada orang yang bertanya : “Mengapa Islam tidak mewajibkan pembebasan budak, sehingga seorang muslim tidak memiliki alternatif lain dalam hal ini?

Jawaban
Sesungguhnya Islam datang pada saat perbudakan telah tersebar dimana-mana, karena itu tidaklah pantas bagi syari’at Islam yang adil, yang menjaga jiwa, harta dan kehormatan seseorang manusia untuk mewajibkan kepada manusia agar membuang harta mereka secara sekaligus. Sebagaimana juga, banyak budak yang tidak layak untuk dimerdekakan, seperti anak-anak kecil, para wanita, dan sebagian kaum laki-laki yang belum mampu mengurusi diri mereka sendiri dikarenakan ketidak mampuan mereka untuk bekerja dan dikarenakan ketidak tahuan mereka tentang cara mencari penghidupan.

Maka (lebih baik) mereka tetap tinggal bersama tuannya yang Muslim yang memberi mereka makanan seperti yang dimakan tuannya, memberi mereka pakaian seperti yang dipakai tuannya, dan tidak membebani mereka pekerjaan yang tidak sanggup mereka kerjakan. Ini semua adalah beribu-ribu derajat lebih baik dari pada hidup merdeka, jauh dari rumah yang memberi mereka kasih sayang dan jauh dari perbuatan baik kepada mereka untuk kemudian menuju tempat yang menyengsarakan laksana neraka jahim.

KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas penerjemah menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
[1]. Perbudakan saat ini masih diakui oleh Islam
[2]. Syarat untuk diperbudaknya seseorang manusia adalah :
(a). Kafir (non Muslim)
(b). Menjadi tawanan kaum muslimin
(c). Ditawan karena peperangan
(d). Panglima perang muslim tidak memberikan alternatif lain kepada
orang tersebut.
[3]. Islam menilai sorang budak sebagai saudara bagi lainnya.
[4]. Disisi lain, Islam mengusahakan kemerdekaan seorang budak dengan beberapa jalan, baik secara paksa maupun sukarela atau sebagai kafarat (penebus) dosa

[Diterjemahkan oleh Aris Munandar bin S Ahmadi Al-Lampunji]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/V/1421H-2001M Diterbitkan oleh Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]

Sabtu, 30 Oktober 2010

Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 1/2


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2



ANTARA AQIDAH DAN MANHAJ

Tidaklah ragu bahwa sebagian da'i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam "pokok-pokok aqidah", artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma 'wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.

Saya katakan "pokok-pokok aqidah" karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. (pendapat) yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A'la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.

Para da'i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.

Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :

[1]. Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.

[2]. Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:

"Artinya : Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah" [Al-An'aam:57]

Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.

Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.

Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab "Al-Usus Al-Akhlaqiyyah" Al-Maududi menyatakan: "Tujuan hakiki agama (Islam) adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing".

Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.

Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da'i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.

Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:

Allah Ta'ala berfirman:

“Artinya : Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan” [Al Maidah : 48]

Ibnu Abbas berkata, 'Jalan dan sunnah' [Lalikai:66, Thabari 6/271]

Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : “Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid”

Jadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.

“Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu “ [Al Jatsiyah :18]

Sufyan bin Husain menyatakan (berada di atas suatu syariat), yaitu: 'di atas Sunnah' [Thabari 6/271].

Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:

“Artinya :Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali” [An-Nisaa':15]

Ini merupakan penjelasan yang sangat gambalang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.

Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.

Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.

“Artinya : Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik” [Yusuf :108]

“Artinya : Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya” [Al An'am :153]

Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.

Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.

Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah:

“Artinya : Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”.[At Taubah :100]

Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan (anggapan baik berdasarkan akal/perasaan) atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.

Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.

Pertama.
“Artinya : Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri” [An Nisaa' : 65]

Kedua:
Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:
“Artinya : Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami” [Hadits Riwayat Muslim no 1548]

Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama'ah-jama'ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.

Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.

Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.


[Disalin dari terjemahan Mukadimah Kitab Ru'yah Waqi'iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi oleh Ibnu Ahmad al Lambunji dari majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M]

Antara Ahlus Sunnah Dan Salafiyah 2/2


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari
Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2


ANTARA AHLUS SUNNAH DAL SALAFIYAH

Di sini juga perlu dijelaskan antara istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan Salafiyah. Suatu hal yang perlu dicermati dari tingkah laku sebagian da'i adalah mereka tidak mau menyebut dakwah mereka dengan dakwah salafiyah, walapun secara tegas mereka menyatakan bahwa aqidah mereka adalah salafi. Mereka hanya mau mempopulerkan dakwah mereka dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Mereka mengulang-ulang nama tersebut di berbagai kesempatan, ketika menyampaikan pidato atau ketika menulis buletin. Ini merupakan ketetapan Allah yang agung. Supaya dakwah yang haq nampak beda dengan dakwah-dakwah yang menyerupainya. Agar dakwah yang haq tidak tercampur dari segala hal yang mengaburkannya.

Penjelasan tentang hal itu sebagai berikut: Sesungguhnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah muncul ketika timbul bid'ah-bid'ah yang meyesatkan sebagian manusia. Maka perlu nama untuk membedakan umat islam yang komitmen dengan sunnah. Nama itu adalah Ahlus Sunnah sebagai lawan Ahlu Bid'ah. Ahlus Sunnah juga disebut Al-Jama'ah, karena mereka adalah kelompok asal (asli). Sedangkan orang-orang yang terpecah dari ahlus sunnah dikarenakan bid'ah dan hawa nafsu adalah orang-orang yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Sedangkan saat ini, istilah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah telah menjadi rebutan berbagai kaum dan jama'ah yang beraneka ragam. Bisa kita saksikan sendiri, banyak kaum hizbi yang menyebut jama'ah dan organisasi mereka dengan istilah ini. Bahkan beberapa tharekat Sufi melakukan tindakan yang sama. Sampai-sampai Asy'ariyah, Maturidiyah, Barilawiyah dan lain-lainnya mengatakan 'Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah'.

Namun mereka semua menolak untuk menamakan diri mereka dengan Salafiyah. Mereka menjauhkan diri untuk menisbatkan kepada manhaj salaf, terlebih lagi kenyataan dan hakikat mereka (yakni mereka jauh dari mengikuti Salafush Shalih).

Ini adalah suatu yang biasa bagi kita, karena termasuk perkara yang sudah maklum di kalangan para dai yang mengajak kepada Al Quran dan as Sunnah dengan pemahaman ulama salaf, bahwa slogan/prinsip para ahli bid'ah adalah tidak menganut prinsip mengikuti salaf. Karena ittiba' (mengikuti) sesungguhnya mengikuti pemahaman salaf merupakan kata pemutus terhadap perselisihan pemahaman-pemahaman orang-orang di masa kini. Karena sebagian orang menghukumi dengan akalnya, yang lain menghukumi dengan dasar pengalamannya, yang lain lagi menghukumi dengan emosi.

Demikianlah pemahaman mereka, tanpa memperhatikan jalan orang-orang yang beriman (yaitu jalan para sahabat) yang wajib diikuti dan didakwahkan. Jalan orang-orang yang beriman itu pada hakikatnya adalah jalan Salafush Shalih, yang kita menisbatkan diri kepadanya dan kita mengambil petnjuk cahayanya. Karena itu slogan Ahlus sunnah adalah mengikuti salafush shalih dan meninggalkan segala sesuatu yang bid'ah dan baru dalam agama.

Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak 'karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan madzab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena mazhab salaf itu pasti benar [Majmu Fatawa 4/149]

Pada zaman ini banyak pengakuan-pengakuan sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah (memang pada hakekatnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah merupakan sifat di antara sifat-sifat salafiyah), Maka ada keharusan untuk membedakan diri dari orang-orang yang mengaku-aku Ahlus Sunnah wal Jama'ah (namun mereka menyelisihi sunnah, baik dalam aspek aqidah maupun manhaj) dengan menisbatkan diri dengan manhaj yang mereka ketakutan untuk terang-terangan menyatakannya dan tidak merasa terhormat dengan bernisbat kepadanya. Karena hal itu akan mengadili mereka apakah mereka mencocoki atau menyelisihi manhaj itu yaitu manhaj salaf dalam metode dan tujuan dakwah, atau dalam aqidah, fiqih, persepsi tentang Islam dan perilaku.

Juga perlu dikatakan kepada orang yang mengikngkari penisbatan kepada Salafiyah. Sesungguhnya menisbatkan diri kepada salaf dan terus terang berbangga terhadap setiap orang yang menyelisihi kebenaran, baik menyelisihi dalam perilaku maupun pembuatan teori-teori, dan terang-terangan menyatakan bahwa satu-satunya dakwah yang benar adalah dakwah salafiyah, itu semua bukanlah aib. Tidak ada bahaya bagi pelakunya. Karena salafiyah adalah nisbat kepada salaf. Penisbatan ini tidak pernah terpisah meski dalam sekejap mata dari umat Islam sejak terbentuknya minhaj kenabian. Salafiyah itu mencakup semua umat Islam yang menempuh metode generasi pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka, dalam metode mendapatkan ilmu, memahami ilmu dan mendakwahkannya. Jadi Salafiyah tidak lagi terbatas pada fase sejarah tertentu, bahkan harus dipahami bahwa makna salaf terus berjalan sepanjang kehidupan dunia.

Hal ini makin dikuatkan bahwa Salafiyah mencakup setiap bagian dari Islam yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Jadi Salafiyah bukanlah suatu corak beragama yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, baik dengan menambah ataupun dengan menguranginya.

Termasuk perkara yang perlu diperhatikan, seandainya umat ini telah berada di dalam bentuk Islam yang benar, tanpa tercampur dengan bid'ah dan hawa nafsu, sebagaimana yang terjadi di masa awal Islam terutama masa salafus shalih, niscaya lenyaplah berbagai sebutan yang berfungsi sebagai pembeda karena tidak adanya penentang.

Karena hal itu maka ikatan wala' (kecintaan) dan bara'(berlepas diri), pembelaan dan permusuhan menurut orang-orang yang menisbatkan diri kepada salaf adalah berdasarkan Islam. Bukan yang lain. Tidak dengan corak tertentu selain Islam. Wala' dan bara' itu hanyalah berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah saja.

Dengan ini semua, benar-benar jelas bahwa makna Salafiyah dan hakikat penisbatan kepada salaf adalah nisbat kepada salaf shalih, yaitu semua sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Bukan orang-orang setelah sahabat yang dibelokkan oleh hawa nafsu, yang mereka adalah generasi yang buruk. Generasi yang menyimpang dari salaf shaleh dengan nama atau corak tertentu. Dari sinilah mereka dinamai khalaf (orang yang datang kemudian) dan penisbatannya adalah khalafi.

Jadi Salafiyah tidak memiliki corak yang keluar dari Kitab dan Sunnah. Salafiyah adalah nisbat yang tidak pernah terpisah sekejappun dari generasi pertama. Bahkan Salafiyah adalah bagian dari mereka dan merujk kepada mereka.

Sedangkan orang-orang yang menyelisihi salaf shalih dengan nama atau corak tertentu, bukanlah bagian dari mereka, meski hidup di tengah-tengah mereka atau senantiasa dengan mereka. Karena itulah para sahabat berlepas diri dari Qadariyah, Murjiah dan lain-lain.

Jika demikian maka asas-asas dan kaedah-kaedah untuk mengikuti salaf harus nampak jelas dan tegar. Sehingga tidak merancukan orang-orang yang ingin mengikuti salafus shaleh.

Karena itulah harus ada pembeda antara Ahlus Sunnah dengan para pengaku Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Yaitu dengan sebuah nisbat yang mereka tidak berani menggunakannya. Karena penisbatan itu akan membongkar penyimpangan dan cacat jika dicek/dibandingkan dengan jalan orang-orang yang beriman (yaitu sahabat) dan metode salafus shalih. Pembeda itu adalah Salafiyah. Jalan salaf shalih itulah jalan yang jelas tanpa perlu diragukan. Yakni jalan para sahabat dan tabi'in. Inilah jalan petunjuk dan jalan untuk mendapatkan petunjuk.

“Artinya : Maka janganlah orang-orang yang tidak mau beriman dan mengikuti hawanya menghalangimu darinya sehingga engkau akan binasa’ [Thaha :16]


[Disalin dari terjemahan Mukadimah Kitab Ru'yah Waqi'iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi oleh Ibnu Ahmad al Lambunji dari majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M]

Sabtu, 23 Oktober 2010

Hukum Sholat Jamaah



Banyak dari kita yang meremehkan shalat berjamaah. Oleh karenanya, melalui tulisan ini akan coba kami jelaskan mengenai hukum-hukum tentang wajibnya shalat berjamah, karena sebe-narnya masalah ini adalah masalah yang teramat penting.

Allah SWT banyak menyebut kata "sha-lat" dalam Al Qurnul Karim. Ini menandakan begitu penting perkara ini. Allah SWT berfirman :
"Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."(Al Baqarah : 43)
Ayat mulia ini merupakan nash tentang kewajiban shalat berjamaah. Dan dalam surat An- NisaAllah berfirman yang artinya :
"Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sha-lat) besertamu dan menyandang senjata, kemu-dian apabila mereka (yang shalat besertamu) su-jud (telah menyempurnakan serekat), maka hen-daklah mereka dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah me-reka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata (An Nisa102)

Pada ayat diatas Allah mewajibkan sha-lat berjamaah bagi kaum muslimin dalam kea-daan perang. Bagaimana bila dalam keadaan damai ?!. Telah disebutkan diatas bahwa "..dan hendaklah datang segolongan kedua yang be-lum shalat, lalu bershalatlah bersamamu. Ini adalah dalil bahwa shalat berjamaah adalah far-dhu in, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjamaah bagi kelompok kedua ka-rena penunaian kelompok pertama. Dan jika hu-kumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang pa-ling utama adalah karena takut.

Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu nhu berkata: "Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. " Ma-ka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan. Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata: "Apakah kamu mendengar adzan ? Ya, jawabnya. Nabi berkata :"Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!"

Didalam hadits ini Rasulullah shallallahu laihi wassallam tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu nhu untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) kendati ada alasan, diantaranya:

Keadaan beliau buta.
Tidak adanya penuntun ke Masjid.
Jauh rumahnya dari Masjid.
Adanya pohon-pohon kurma dan lain-lain yang ada diantara rumah beliau dan Masjid.
Adanya binatang buas di Madinah.
Tua umurnya dan telah lemah tulang-tulang-nya.

Abu Hurairah radhiyallahu nhu meri-wayatkan bahwa Nabi shallallahu laihi wassallam telah bersabda : "Aku berniat meme-rintahkan kaum muslimin untuk mendirikan sha-lat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berang-kat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka." (Al Bukhari-Muslim)

Hadits diatas telah menjelaskan bahwa tekad Rasulullah shallallahu laihi wassallam untuk membakar rumah-rumah disebabkan mereka tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka.

Ibnu Hajar berkata : "Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu in, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau."

Abdullah bin Masd radhiyallahu nhu berkata : "Engkau telah melihat kami, tidak sese-orang yang meninggalkan shalat berjamaah, ke-cuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakitpun berjalan (dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi shalat (shalat berjamaah di masjid). "Beliau menegaskan : "Rasulullah shallallahu laihi wassallam mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di masjid (shalat yang diker-jakan di masjid)." (Shahih Muslim)

Ibnu Masd juga mengatakan : "Barang siapa mau bertemu dengan Allah SWT di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hen-daklah memelihara semua shalat yang dise-rukan-Nya. Allah SWT telah menetapkan jalan-jalan hidayah kepada para Nabi dan shalat ter-masuk salah satu jalan hidayah. Jika kalian sha-lat dirumah maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan kalian akan sesat. Se-tiap Lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Allah SWT menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus satu kejahatannya. Eng-kau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat (berjamaah), ke-cuali orang munafik yang sudah nyata nifaknya. Pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan shaf."

Ibnu Masd, Abdullah bin Abbas dan Abu Musa Al-Asyri radhiyallahu nhum berkata : "Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya."

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata : "Tidak ada tetangga masjid kecuali shalat di masjid." Ketika ditanyakan kepada beliau : "Siapa tetangga masjid ?" Beliau menjawab : "Siapa saja yang mendengar panggilan adzan." Kemudian kata beliau : "Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan dia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali dia mempunyai udzur.

Meningggalkan shalat berjamaah meru-pakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan ke-luar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi : "Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim). "Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir."

Setiap muslim wajib memelihara shalat pada waktunya, mengerjakan shalat sesuai de-ngan yang disyariatkan Allah, dan mengerjakan secara berjamaah di rumah-rumah Allah. Setiap muslim wajib taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksanya.

Tidak bisa dipungkiri shalat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang tampak adalah :

Akan timbul diantara sesama muslim akan sa-ling mengenal dan saling membantu dalam kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat de-ngan kebenaran dan kesabaran.

Saling memberi dorongan kepada orang lain yang meninggalkannya, dan memberi penga-jaran kepada yang tidak tahu.

Menumbuhkan rasa tidak suka / membenci kemunafikan.

Memperlihatkan syiar-syiar Allah ditengah-tengah hamba-Nya.

Sarana dakwah lewat kata-kata dan perbuatan.

Hadits mengenai wajibnya shalat berja-maah dan kewajiban melaksanakannya di rumah Allah sangat banyak Oleh karena itu setiap mu-slim wajib memperhatikan, dan bersegera melak-sanakannya. Juga wajib memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan se-luruh teman-teman seaqidah agar mereka melak-sanakan perintah Allah SWT dan rasul-Nya dan agar mereka takut terhadap larangan Allah dan rasul-Nya dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, dianta-ranya malas mengerjakan shalat