Senin, 02 Mei 2011

Lalai untuk Belajar Islam


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu.
Merenungkan Ayat
Ayat ini yang patut menjadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)
Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462)
Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206)
Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416)
Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125)
Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125)
Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan.
Bahaya Jahil akan Ilmu Agama
Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya.
Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.
Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)
Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)
Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)
Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15)
Beri Porsi yang Adil
Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat.
Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari.
Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)
Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih)
Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*)


Sumber :
Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011)

Senin, 11 April 2011

Pengantar Kepada Asuransi Syariah


Definisi Asuransi

Asuransi adalah sebuah akad yang mengharuskan perusahaan asuransi (muammin) untuk memberikan kepada nasabah/klien-nya (muamman) sejumlah harta

sebagai konsekuensi dari pada akad itu baik itu berbentuk imbalan atau gaji atau ganti rugi barang dalam bentuk apapun ketika terjadi bencana maupun kecelakaan atau terbuktinya sebuah bahaya sebagaimana tertera dalam akad (transaksi), sebagai imbalan uang yang dibayarkan secara rutin dan berkala atau secara kontan dari klien/nasabah tersebut (muamman) kepada perusahaan asuransi (muammin) disaat hidupnya.

Dari pengertian diatas dikertahui bahwa yang termasuk akad adalah yang mengandung ghoror (ketidak pastian), karena itu adalah transaksi yang tidak diketahui ujungnya, dimana masing-masing dari kedua belah pihak yang bertransaksi tidak mengetahui -disaat mereka melakukan akad- ukuran atau nilai yang akan mereka berikan atau yang akan mereka peroleh. Bisa jadi (muamman) baru membayar premi satu kali kemudian terjadi kecelakaan maka dengan demikian ia berhak mendapatkan imbalan dari pihak (muammin) sesuai dengan perjanjian, dan bisa jadi pula ia membayar semua premi tapi tidak mendapat imbalan materi apapun karena tidak terjadi kecelakaan , sebagaimana (muammin) ketika akad itu berlangsung juga tidak bisa menentukan berapa ukuran yang akan ia berikan pada tiap-tiap akad.

Sejarah Munculnya Asuransi

Asuransi belum lama mucul, awal mula munculnya pada abad keempat belas  masehi di Italia, disaat terdapat sebagian orang yang siap menanggung bahaya- bahaya di laut yang kerap menimpa perahu layar atau penumpangnya dengan imbalan uang tertentu. Setelah selang waktu yang cukup panjang munculah asuransi darat.

Awalnya dalam bentuk asuransi kebakaran, yaitu selepas terjadinya kebakaran yang cukup besar di London pada tahun 1666 M yang melalap lebih dari 13000 rumah. Kemudian muncullah setelah itu beberapa bentuk asuransi seperti asuransi dari sebuah tanggung jawab yaitu seseorang yang mengasuransikan dirinya dari sebuah bahaya yang mungkin menimpa hartanya, seperti juga mengasuransikan mobilnya dari kecelakaan, atau yang lain. Kemudian berkembanglah menjadi bermacam-macam sampai-sampai mencakup segala segi kehidupan manusia seperti asuransi dari kecurian, atau dari bencana yang menimpa pertaniannya, atau dari kecelakaan transportasi udara, atau asuransi jiwa, sehingga perusahaan- perusahaan asuransi itu memberikan jaminan-jaminan dari segala mara bahaya yang mungkin menimpa orangnya ataukah hartanya ataukah tanggungjawabnya bahkan sebagian negara mengharuskan rakyatnya untuk melakukan sebagian macam asuransi.

Macam-macam Asuransi

Dilihat dari bentuknya asuransi dibagi menjadi dua :

a.. Asuransi ta'awun (saling membantu)

b.. Asuransi tijary (perusahaan)

Asuransi Ta'awun

Yaitu berkumpulnya sekelompok orang yang terancam bahaya yang serupa untuk masing-masing mengumpulkan uang dalam jumlah tertentu yang akan diberikan sebagai ganti untuk orang yang tertimpa musibah, jika uang hasil patungan itu lebih, maka masing - masing mereka bisa meminta kembali tapi jika kurang maka masing-masing anggota diminta untuk memberikan tambahan patungan untuk menutupi kekurangan , atau mungkin ganti ruginya dikurangai karena kelemahan untuk menutupinya , sehingga masing-masing dari mereka menjadi penjamin dan yang dijamin. Tujuan dari asuransi ini adalah saling membantu untuk memikul musibah yang mungkin akan menimpa sebagian mereka atau meringankan kerugian sebagian anggota, dan sama sekali tidak diinginkan dengannya untuk mendapatkan keuntungan matrial.

Hukum Asuransi Ta'awun

Dengan melihat kepada hakekat asuransi ini kita mendapati kenyataan dan tujuannya adalah saling tolong menolong untuk menghadapi mara bahaya dan musibah yang terkadang menimpa sebagian orang dengan cara menggantinya dari yang yang telah dikumpulkan dari hasil premi mereka, dan bukanlah tujuannyauntuk mencari keuntungan atau menjadikannya lahan untuk mencari penghasilan.

Oleh karenanya kita berpendapat bolehnya hal itu secara syari'at , karena prinsip-prinsip dasar syari'at yang toleran mengajak kepada setiap sesuatu yang berakibat keeratan jalinan sesama manusia dan kepada sesuatu yang meringankan bencana mereka , berfirman Allah ta'ala yang artinya :

"Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan" (Al-Maidah : 2)

Islam juga mengarah kepada berdirinya sebuah masyarakat yang tegak diatas azas saling membantu dan saling menopang, karena setiap muslim terhadap muslim yang lainya sebagaimana sebuah bangunan yang saling-menguatkan sebagian kepada sebagian yang lain. Dan dalam model asuransi ini tidak ada perbuatan memakan harta manusia dengan batil , karena apa yang telah diberikan adalah semata-mata sedekah dari hasil harta yang dikumpulkan.

Asuransi Perusahaan

Asuransi yang dimaksud adalah diluar jenis asuransi diatas, jenis ini bukan suatu hal yang dikenal dikalangan para pendahulu dari kalangan para ahli fiqh, bukan termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, karena tidak terdapat dalam masalah ini satu nash syar'I yang membahasnya dan tidak pula terdapat pula dari kalangan para sahabat dan mujtahidin yang membahas hukumnya.
Maka tatkala menyebar asuransi ini dimasa kini, mulailah para ulamanya membahas, dan berbedalah pendapat mereka sesuai perbedaan ilmu dan ijtihad mereka sebagaimana perbedaan mereka dalam masalah-masalah lain. Adapun yang kami anggap benar adalah dilarangnya asuransi jenis ini dengan alasan beberapa hal sebagai berikut :

1.. Karena pada transaksi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror (ketidakpastian) dimana tidak diketahui siapakah yang akan mendapatkan keuntungan pada akhirnya dengan keuntungan yang besar atau siapakah yang akan tertimpa kerugian yang besar. Padahal telah terdapat perkataan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam hadits yang shohih yang melarang jual beli yang terdapat padanya ghoror [HR. Muslim] dan ghoror itu artinya , sesuatu yang tidak tentu antara mendapatkan atau tidak, atau tidak diketahui akibatnya, seperti misalnya menjual apa yang akan dikeluarkan dari perangkapnya seorang pemburu, atau menjual apa yang terdapat dalam perut hewan atau penjualan dengan cara mulamasah (yakni mengatakan kepada pembeli misalnya : Baju mana saja yang kamu sentuh maka harganya sekian) atau dengan cara munabadzah (yakni mengatakan kepada pembeli misalnya : Barang mana saja yang kamu lempar maka harganya sekian) . Dan tidak diragukan lagi bahwa ketidakpastian dalam transaksi
asuransi ini lebih besar dari ketidakpastian dalam contoh-contoh yang telah berlalu bahkan mungkin mengantarkan kepada banyak problem dan konflik antara kedua belah pihak.

2.. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba, sedang menjauh dari riba atau subhat riba adalah wajib . Dan ini akan lebih jelas dalam asuransi hidup/jiwa , dimana seorang yang mengasuransikan membayar uang dalam jumlah sedikit untuk mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan dating yang mungkin dia akan mendapatkannya atau mungkin juga tidak, jika ternyata dia tidak bisa memenuhi beberapa preminya . Maka hakekat transaksi ini adalah tukar menukar uang , salah satunya dengan kontan dan yang lain tidak kontan dan lebih dari itu dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan , maka ini jelas mengandung unsur riba dengan dua jenisnya (yaitu riba fadl dan riba
nasi'ah).

3.. Di dalamnya terdapat perbuatan memakan harta manusia dengan bathil (tanpa hak) oleh pihak muammin disaat pelanggan tidak tertimpa musibah dan oleh pihak mustafid disaat terjadi musibah yang menimpanya, itu karena terkadang perusahaan membayar berlipat-lipat dari apa yang dibayarkan kepadanya, padahal telah terdapat hadits shohih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata kepada orang yang menjual korma kemudian korma itu tertimpa bencana : Dengan imbalan apa engkau menghalalkan harta saudaramu (yang membeli kormamu)?? Dan beliau juga berkata : Jika engkau jual korma kepada saudaramu  kemudian tertimpa bencana, maka tidak halal bagimu untuk mengambil darinya sesuatupun, dengan imbalan apa engkau ambil harta saudaramu tanpa hak ?? [ H R . Muslim].
Dari sini nampak bahwa tidak perlu lagi ditoleh kepada gambaran transaksi yang terjadi diantara mereka dengan saling ridho dan rela, akan tetapi dilihat dari sisi bahwa salah satu pihak akan kehilangan haknya tanpa imbalan, oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah sebelum nampak matangnya (karena alasan yang sama). Adapaun alasan bahwa kedua belah pihak melakukannya dengan saling rela maka ini adalah alas an yang bathil karena transaksi atau akad yang haram seperti judi yang terjadi dengan kerelaan orang yang melakukannya tidak menjadikan halalnya judi.

4.. Bahwasanya transaki ini mengantarkan kedua belah pihak kepada permusuhan dan perselisihan, hal itu karena ketika terjadinya musibah masing- masing dari keduanya berusaha untuk menimpakan kerugian kepada pihak lain, yang kemudian berakibat perselisihan dan problem dan (mungkin) saling mengangkat permasalahan kepada pengadilan untuk menetapkan keabsahan terjadinya bencana yang sesuai dengan perjanjian ketika akad atau tidak sahnya, kemudian bagaimana terjadinya dan apakah itu bisa dijadikan alasan atau tidak?? Sebagaimana juga pihak perusahaan melihat kepada musta'min ketika dia membayar dengan penglihatan bahwa dialah penyebab kerugian perusahaannya atau kelemahannya. Begitu juga musta'min ketika tidak terjadi bencana, dia akan menyesali atas pembayarannya dan kerugiannya yang telah dia bayarkan kepada perusahaan yang tidak memberikan imbalan sesuatu apapun, karena perusahan menganggap pembayaran premi itu merupakan haknya dan penghasilannya bukan jasa dari yang membayarnya.

5.. Tidak ada kebutuhan untuk membolehkannya, sedang Islam telah menjamin pemeluknya dengan disyari'atkannya sodaqoh dan diwajibkannya zakat untuk fakir miskin dan yang terlilit hutang, dalam hadits Nabi bersabda : "Saya lebih utama atas setiap muslim dari dirinya, barangsiapa yang meniggalkan warisan maka untuk pewarisnya, dan barang siapa yang meninggalkan hutang atau kehilangan, maka kepadaku dan (kewajiban) atasku (untuk membayarnya)."

6.. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara  untung - untungan atau tanpa pekerjaan, maka jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan tapi jika tidak maka akibatnya akan merugikannya, kalau begitu prinsip perjudian terdapat dalam transaksi ini, dan maslahat masing-masing fihak tegak diatas bencana yang lain, perusahaan maslahatnya pada apa yang ia dapatkan ketika tidak terjadi kecelakaan, dan maslahat musta'min nampak dalam keadaan terjadinya kecelakaan dan menanggung akibat-akibatnya.

[Diambil dengan sedikit diringkas dari buku Riba wa Mu'amalat Masrofiyyah, edisi bahasa Arab, karya Dr. Umar bin Abdul Azizi al Mutrik. Cet Dar 'Ashimah hal 403-406 dan 425-427]

Sumber:Annajiyah%20-%20Kompilasi%20Artikel%20dan%20Tanya%20Jawab/An-Najiyah/Artikel.IND/Fiqh%20&%20Fatwa/Ekonomi/Asuransi/Pengantar%20Kepada%20Asuransi%20Syariah.htm

Sabtu, 02 April 2011

Apakah simbol segidelapan ,bulan sabit simbol islam?


Simbol Islam, adakah?
Assalmu’alaikum warahmatullah,
Tanya ustadz.
Apakah sebenarnya islam itu memiliki simbol? (baca : SEGI DELAPAN). Saya pernah bertanya kepada seseorang tentang hal ini, dia mengatakan segi delapan adalah lambang Allah, tapi setelah saya suruh menjelaskan ia tidak bisa, makannya saya nggak percaya. Bagaimana yang benar ustadz?
Jawab:
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh,
Mengatakan bahwa segi delapan adalah simbol Allah, termasuk qoulun ‘alallaah bighairi ‘ilm (berbicara atas nama  Allah tanpa ilmu). Ini perbuatan yang sangat berbahaya, bahkan disejajarkan oleh Allah dengan dosa-dosa besar, yang sebagiannya tergolong al-muubiqaat (yang membinasakan). Allah berfirman:
قل إنما حرم ربي الفواحش ما ظهر منها وما بطن والإثم والبغي بغير الحق، وأن تشركوا بالله ما لم ينزل به سلطانا وأن تقولوا ما لا تعلمون
Katakan, Rabb-ku hanyalah mengharamkan perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. demikian pula dosa dan tindak aniaya tanpa alasan yang benar. Dan (Dia juga mengharamkan) kalian menyekutukan-Nya dengan apa yang tidak ada dalilnya, serta bila kalian berbicara atas nama Allah padahal kalian tidak memiliki pengetahuan tentangnya (al-A’raf: 33).
Jadi, kalau dia tidak bisa mendatangkan dalil atas ucapannya, maka suruh dia segera bertaubat dari dosa besar ini.
Apakah Islam memiliki simbol ? Simbol yang berupa gambar tertentu setahu saya tidak ada. segi delapan, bulan sabit, dan corak arsitektur yang dianggap ‘islami’ sebenarnya adalah hasil budaya umat Islam, dan tidak ada kaitannya dengan islam itu sendiri. Kadang maksudnya sekedar untuk membedakan antara islam dengan selainnya. Seperti logo bulan sabit merah (hilal ahmar) sebagai simbol rumah sakit/klinik islam. Atau kubah dengan ujung bulan sabit dan bintang sebagai pertanda mesjid, atau ka’bah, dsb. Itu semua tidak memiliki nilai lebih secara syar’i, namun hanya sebagai tanda. Wallahu a’lam.
Abu Hudzaifah Al Atsary
TTL: Solo, 25 Sya’ban 1400 H bertepatan dengan 7 Juli 1980 M Domisili: Madinah Al Munawwarah, Saudi Arabia Pekerjaan: 1-Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) Univ Islam Madinah, Jurusan Ulumul Hadits 2-Penyiar Radio Kerajaan Arab Saudi seksi Bahasa Indonesia

Sumber: http://www.lautanilmu.com/2011/03/apakah-simbol-segidelapan-bulan-sabit-simbol-islam/

Kamis, 17 Maret 2011

LIFE IS STYLE ?


Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin bin Baderi, M.A.
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan shahabatnya. Amiin.
Saudaraku, Anda pernah mendengar motto: “Life is a style? Atau mungkin Anda termasuk yang terinspirasi oleh motto ini? Kalau Anda adalah orang Jawa, saya yakin Anda diajari motto: “ajining rogo soko busono” (harga diri tercermin dari pakaian).”
Saudaraku! Coba Anda bayangkan, apa perasaan Anda ketika sedang berpenampilan perlente, semerbak wangi, pakaian, sepatu, jam tangan, tas dan lain sebagainya serba bermerek, dengan harga selangit.
Bahkan, tidak jarang dari saudara kita yang beranggapan bahwa agar penampilannya lebih sempurna, ia masih perlu untuk menyisipkan sebatang rokok putih di bibirnya.
Kereen, waah, dan penuh percaya diri. Kira-kira begitulah perasaan yang bergemuruh dalam jiwa Anda kala itu. Bukankan demikian saudaraku?
Sebaliknya: Bayangkan Anda sedang berpenampilan gembel, baju compang-camping, sandal jepit, berjalan di salah satu pusat belanja tersohor di kota Anda. Bagaimana perasaan Anda saat itu? Mungkinkah saat itu Anda bisa tampil dengan percaya diri dan tetap menegakkan kepala, apalagi membusungkan dada?
Saudaraku! Anda pernah berkunjung ke Cibaduyut-Bandung? Betapa banyak produk dalam negeri dengan mutu ekspor seret di pasaran dalam negeri. Program cinta produk dalam negeri senantiasa kandas, dan hanya sebatas isapan jempol sesaat, dan segera sirna.
Sebaliknya, berbagai produk dalam negeri setelah diberi lebel oleh perusahaan asing, begitu laku di pasar, dan tentunya dengan harga yang berlipat ganda.
Saudaraku! Mari kita merenung sejenak, dan bertanya: Sejatinya, harga diri saya terletak di mana? Mungkinkah harga diri saya terletak pada pakaian, sepatu, jam, dan berbagai produk lainnya?.
Bila jawabannya tidak, lalu mengapa ketika berbelanja Anda memilih barang dengan merek-merek terkenal yang harganya selangit? Padahal banyak merek lain, produk dalam negeri, mutu yang sama dan tentunya dengan harga yang jauh lebih murah tidak masuk dalam nominasi daftar belanja Anda?
Saudaraku! Atau mungkinkah kepercayaan diri Anda terletak pada sepuntung rokok yang tidak lama lagi akan Anda injak dengan sepatu Anda?
Betapa sengsaranya diri Anda bila Anda beranggapan bahwa harga diri dan kepercayaan Anda hanya tumbuh bila Anda melengkapi diri Anda dengan berbagai produk orang lain. Sehingga, bila pada suatu saat Anda tidak dilengkapi dengan berbagai aksesoris, Anda merasa kurang percaya diri atau bahkan rendah diri.
Bahkan, kalaupun Anda dilengkapi dengan berbagai aksesoris mewah yang Anda miliki, maka Anda akan kembali merasakan rendah diri tatkala berhadapan dengan orang yang mengenakan aksesoris lebih wah dibanding yang Anda kenakan.
Dan sudah barang tentu, bila harga diri Anda terletak pada aksesoris yang melekat pada diri Anda, maka tidak lama lagi harga diri Anda akan ketinggalan zaman alias expire date.
Ketahuilah saudaraku, sejatinya harga diri Anda terletak pada jiwa Anda. Harga diri Anda terpancar dari iman dan ketakwaan Anda kepada Allah. Bila Anda adalah orang yang berjiwa besar, benar memiliki harga diri, maka Anda tetap percaya diri, walau tidak dilengkapi oleh berbagai aksesoris mewah dan bermerek. Harga diri Anda terletak pada iman dan kedekatan Anda kepada Allah Ta’ala.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan Haji Wada’ bersama umat Islam yang kala itu kira-kira berjumlah 100.000 jamaah haji, beliau menegaskan hal ini dengan berkata,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِىٍّ عَلَى أَعْجَمِىٍّ وَلاَ لِعَجَمِىٍّ عَلَى عَرَبِىٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى. رواه أحمد
Wahai umat manusia, sesungguhnya Tuhan kalian adalah Mahaesa, dan ayah kalian satu (yaitu Nabi Adam). Ketahuilah, bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab dibanding non-arab, tidak pula bagi non-Arab atas orang Arab, tidak pula bagi yang berkulit putih kemerahan dibanding yang berkulit hitam, tidak pula sebaliknya bagi yang berkulit putih atas yang berkulit putih kemerahan, kecuali dengan ketaqwaan.” (Hadits riwayat Ahmad).
Pada suatu hari, sahabat Umar bin Al-Khatthab menangis, karena menyaksikan punggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bergaris-garis setelah berbaring di atas tikar daun kurma. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Raja Persia dan Romawi bergelimang dalam kemewahan, sedangkan engkau adalah utusan Allah demikian ini halnya.” Mendengar ucapan sahabatnya ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمَا الدُّنْيَا وَلَكَ الآخِرَةُ. متفق عليه
Tidakkah engkau merasa puas bila mereka mendapatkan kenikmatan dunia, sedangkan engkau mendapatkan kenikmatan di akhirat?” (Muttafaqun ‘alaih).
Jawaban ini begitu membekas pada jiwa sahabat Umar bin Al-Khaththab, sehingga beliau benar-benar menerapkannya dalam kehidupan. Sampaipun setelah beliau menjadi khalifah, dan berhasil menundukkan kerajaan Persia dan Romawi yang dahulu ia begitu kagum dengan kekayaannya, setelah umat Islam berhasil menguasai Baitul Maqdis, khalifah Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhu datang ke sana guna menandatangani surat perjanjian dengan para pemuka penduduk setempat, sekaligus menerima kunci pintu Baitul Maqdis. Beliau datang dengan mengenakan sarung, sepatu kulit, dan imamah. Pada saat beliau hendak menyeberangi sebuah parit yang penuh dengan air mengalir, beliau turun dari unta dan tanpa rasa sungkan sedikitpun beliau menuntun tunggangannya tersebut.
Melihat penampilan beliau yang demikian itu, sebagian pasukan muslimin yang ikut serta menjemput kehadiran beliau berkata, “Wahai Amirul Mukminin, engkau akan disambut oleh pasukan dan para pendeta Syam, sedang penampilanmu semacam ini?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya, hanya dengan Islamlah Allah memuliakan kita, karenanya kita tidak akan mencari kemuliaan dengan jalan selainnya.” Riwayat Ibnu Abi Syaibah.
Dan pada riwayat Al-Hakim beliau sahabat Umar berkata,
إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ
Sesungguhnya, kita dahulu adalah kaum paling hina, kemudian Allah memuliakan kita dengan agama Islam, maka setiap kali kita berusaha mencari kehormatan/ kemuliaan dengan selain agama Islam, pasti Allah akan menimpakan kehinaan kepada kita.”
Demikianlah halnya bila seseorang telah menemukan harga dirinya dalam jiwanya. Ia tidak merasa berkurang harga dirinya, karena kurangnya aksesoris yang melekat pada dirinya, dan ia juga tidak bertambah percaya diri karena berbagai aksesoris yang tersemat pada dirinya.
Pada peperangan Qadisiyah, pasukan umat Islam yang berjumlah 30.000 personal, di bawah komando sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas, menghadapi pasukan Persia yang berjumlah 200.000 personal. Sebelum peperangan dimulai, panglima perang Persia meminta agar umat Islam mengutus seorang juru runding guna berunding dengannya. Memenuhi permintaan ini, sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas mengutus Rib’i bin ‘Amir.
Setibanya Rib’i di pertendaan Panglima Persia yang bernama Rustum, ia mendapatkan tenda Rustum telah dihiasi dengan permadani berhiaskan emas, sutra, permata, intan berlian dan hiasan indah lainnya.
Sedangkan Rustum dengan mengenakan mahkota dan berbagai aksesoris mewah lainnya, telah duduk menunggunya di atas kursi yang terbuat dari emas. Sedangkan Ribi’i datang dengan mengenakan pakaian yang kedodoran karena kebesaran, menenteng sebilah pedang, sebatang tombak, perisai, dan menunggangi kuda yang pendek. Ribi’i terus berjalan sambil menunggangi kudanya, hingga kudanya menginjak ujung permadani tenda Rustum. Selanjutnya, ia turun dan menambatkan kudanya di beberapa bantal sandaran yang ada di tenda Rustum. Ia maju menghadap ke Rustum dengan tetap menenteng pedangnya, mengenakan baju dan topi besinya.
Menyaksikan ulah Ribi’i ini, sebagian pengawal Rustum menghardiknya dengan berkata, “Letakkan senjatamu!” Tanpa gentar, Rabi’i menanggapi hardikan itu dengan berkata, “Bukan aku yang berinisiatif untuk datang ke tempat kalian, akan tetapi kalian yang mengundangku untuk datang. Bila kalian tidak suka dengan caraku ini, maka aku akan kembali.” Mendengar perdebatan ini, Rustum berkata, “Biakan ia masuk.”
Tatkala Rib’i dizinkan masuk, tidak diduga, ia menghunjamkan tombaknya ke setiap bantal sandaran sutra yang ia lalui. Setiba dihadapan Rustum, ia bertanya kepada Ribi’i, “Apa tujuan kalian datang kemari?” Ribi’i segera menjawab dengan tegas, “Kami datang untuk membebaskan umat manusia dari perbudakan kepada sesama manusia, menuju kepada peribadatan kepada Allah, dari himpitan hidup dunia kepada kelapangan hidup di akhirat, dari penindasan tokoh-tokoh agama, ke dalam naungan keadilan agama Islam. Allah mengutus kami untuk menyebarkan agama-Nya kepada seluruh umat manusia. Barangsiapa yang menerima seruan kami, maka kami menerima keputusannya itu dan kamipun segera kembali ke negeri kami. Sedangkan orang yang enggan menerima seruan kami, maka kami akan memeranginya, hingga kita berhasil menggapai janji Allah.”
Spontan Rustum dan pasukannya kembali bertanya, “Apa janji Allah untuk kalian?” Ribi’i menjawab, “Orang yang gugur dalam perjuangan ini mendapatkan Surga dan kejayaan bagi yang selamat.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah oleh Ibnu Katsir, 7/46-47).
Demikianlah, bila harga diri seseorang tertanam kuat dalam jiwanya. Ia tidak menjadi gentar atau rendah diri walaupun penampilannya serba pas-pasan, sedangkan lawan bicaranya lengkap dengan berbagai aksesoris yang menyilaukan mata.
Saudaraku! Anda bisa bayangkan, andai Anda dengan perlengkapan yang ditugaskan untuk menemui panglima perang Persia dengan perlengkapan yang demikian itu, kira-kira bagaimana perasaan dan sikap Anda?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لأَبَرَّهُ. رواه مسلم
Bisa saja seseorang berpenampilan kumuh, selalu diusir orang karena dianggap remeh, akan tetapi bila ia bersumpah memohon kepada Allah, maka Allah pasti memenuhi permohonannya.” (Hadits riwayat Muslim).
Sebaliknya! Walaupun berbagai aksesoris yang berkilau, indah nan mahal harganya telah melekat pada diri Anda, akan tetapi Anda jauh dari Allah, bergelimang dalam kemaksiatan, maka kehinaan akan melekat selalu di kening Anda.
Al-Hasan Al-Bashri berkata,
إِنَّهُم ـ يعني أَهْلَ المَعَاصِي وَالذُّنُوبِ ـ وَإِنْ هَمْلَجَتْ بِهِمُ البَرَاذِيْنُ وَطَقْطَقَتْ بِهِمُ البِغَالُ ، إنَّ ذُلَّ المَعْصِيَةِ لَفِي قُلُوبِهِمْ، أَبَى اللهُ إِلاَّ أَنْ يُذِلَّ مَنْ عَصَاهُ
Sesungguhnya, mereka –para pelaku kemaksiatan dan dosa- walaupun menunggangi kuda yang gagah, dibuat melenggak-lenggok oleh keledai yang mereka tunggangi, akan tetapi kehinaan akibat amal kemaksiatan senantiasa melekat di hatinya. Allah tidak akan menimpakan kepada orang yang bermaksiat kepanya-Nya kecuali kehinaan.”
Haramkah Anda Berpakaian Bagus?
Saudaraku! Mungkin Anda bertanya: bila demikian, apa itu artinya umat Islam harus berpenampilan kumuh, kusut, tidak rapi dan meninggalkan segala keindahan dunia?
Tidak demikian saudaraku! Besarkan hati Anda, tidak perlu kawatir, anda tetap dibenarkan untuk mencicipi berbagai keindahan dunia. Dan bahkan sebaliknya, berbanggalah menjadi umat Islam, karena Allah Ta’ala menciptakan segala isi dunia tiada lain kecuali untuk kepentingan Anda.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً
Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 29). Pada ayat lain Allah berfirman,
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللّهِ الَّتِيَ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالْطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِي لِلَّذِينَ آمَنُواْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik.’ Katakanlah, ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari Kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al-A’raf : 32).
Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ: إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ. رواه مسلم
Tidak masuk Surga orang yang di hatinya terdapat sebesar debu dari kesombongan.” Spontan salah seorang sahabat Nabi terkejut dan bertanya, “Sesungguhnya ada orang yang suka bila berpakaian bagus, dan mengenakan sendal yang bagus pula.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanggapi pertanyan ini dengan bersabda, “Sesungguhnya Allah Mahaindah, mencintai keindahan. Kesombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (Hadits riwayat Muslim).
Pendek kata: Harga diri Anda hanya ada di dalam jiwa Anda. Bila Anda berjiwa besar karena dekat dengan Allah Yang Mahabesar dan Agung, sumber segala kebesaran, maka tanpa aksesoris yang macam-macampun Anda tetap percaya diri. Sebaliknya, bila jiwa Anda kerdil karena jauh dari Allah Yang Mahabesar dan Agung, maka apapun aksesoris yang Anda sematkan pada diri Anda, maka tidak akan dapat mengangkat derajat Anda. Percayalah saudaraku!
Di antara aplikasi nyata keyakinan ini Anda akan selalu membeli segala kebutuhan Anda tepat guna dengan harga yang tepat pula dan tidak pernah membeli produk hanya karena pertimbangan mereknya.
Sebagaimana Anda tidak menjadi latah dengan tren yang sedang berkembang di masyarakat. Anda tetap percaya diri walaupun aksesoris yang Anda kenakan telah expire date, karena Anda percaya bahwa harga diri Anda terletak pada iman dan takwa Anda yang tidak pernah kadaluwarsa.
Akhirnya, saya mohon maaf bila ada kata-kata saya yang kurang berkenan, semoga Allah Ta’ala melimpahkan kemurahan-Nya kepada kita semua, sehingga kita menjadi hamba-Nya yang besar karena besarnya iman yang melekat di dada. Wallahu a’alam bisshawab.
Artikel www.Salafiyunpad.wordpress.com dengan penataan bahasa oleh tim redaksi. Di-publish ulang dari http://www.stdiis.ac.id

Jumat, 04 Maret 2011

WASPADA !! Ajaran KOS (Kristen Ortodok Syiria) Yang Mirip Dengan Ajaran Islam



KOS ( Kristen Ortodoks Syiria ) merupakan salah satu sekte aliran kristen yang ajarannya sangat persis dengan Islam dari cara berpakaiannya yang memakai peci/kopiah, baju koko, sajadah dan juga jilbab. Terlebih lagi dalam cara beribadahnya, ajaran ini mengenal sholat dengan 7 waktu, yaitu: sa'atul awwal (shubuh), sa'atuts tsalis (dhuha), sa'atus sadis (Zhuhur), sa'atut tis'ah (ashar), sa'atul ghurub (maghrib), sa'atun naum (Isya'), dan sa'atul layl (tengah malam/tahajud). Sangat mirip bukan??

Selain shalat, KOS juga memiliki pokok-pokok syari’at yg mirip dengan Islam, seperti:
1. KOS berpuasa 40 hari yg disebut shaumil kabir yang mirip puasa ramadhan
2. KOS memiliki puasa sunnah di hari Rabu & Jum’at yang mirip dg Puasa Sunnah senin & kamis
3. KOS mewajibkan jama’ahnya berzakat 10% dari penghasilan kotor (bruto)
4. Kalangan perempuan KOS juga diwajibkan mengenakan Jilbab & jubah yang menutup aurat hingga mata kaki
5. Pengajian KOS juga menggunakan tikar/karpet (lesehan), layaknya umat Islam mengadakan pengajian
6. Mengadakan acara Musabaqoh Tilawatil Injil dengan menggunakan Alkitab berbahasa Arab
7. Mengadakan acara rawi dan shalawatan ala KOS mirip apa yg dilakukan oleh sebagian kaum muslim
8. Mengadakan acara Nasyid, bahkan sekarang sudah ada Nasyid “Amin Albarokah“ & Qasidah Kristen (dg lirik yg mengandung ajaran Kristen berbahasa Arab)

Meski terlihat sangat santun & membiasakan berbahasa Arab (Ana, Antum, Syukron, dsb), tetapi mereka tetaplah Kristen. Kitab suci mereka tetap saja Alkitab, dan mereka tetap menuhankan Yesus dalam Trinitas. Hanya metodologi da’wah yang menyerupai umat Islam karena KOS berasal dari Syria. KOS tidak memakai 12 syahadat Iman Rasuli umat Kristen, sebagai gantinya mereka memakai ”Qanun al-Iman al-Muqaddas”. Penggunaan istilah islam sangat sering dijumpai, seperti ”Sayyidina Isa Almasih” untuk penyebutan Yesus. Mereka juga memakai Injil berbahasa Arab (Alkitab AlMuqaddas).

Meskipun ajaran KOS dg ajaran Islam sangat mirip dalam pelaksanaannya, akan tetapi KOS dan Islam sangat jauh berbeda dari segi Tauhid atau keyakinan. Prinsip ajaran KOS masih berputar sekitar masalah trinitas, yaitu mengakui adanya Tuhan bapak, tuhan anak dan Ruh kudus. Dan juga Yesus peranakan Maria, memiliki sifat insaniyah (sifat seperti manusia): tidak tahu musim, (Mar 11: 13), lemah (Yoh 5:30), takut (Mat 26:37), bersedih (Mat 26:38), menangis (Yoh 11:35), tidur (Mat 8:24), lapar (Mat 4:2), haus (Yoh 19:28),dsb.

Perbedaan Prinsip ajaran Islam dengan KOS (Kristen Ortodoks Syiria):
Tauhid yang diajarkan Islam bertentangan dengan KOS. Islam menolak ketuhanan Yesus (Qs. Al Maaidah 72), sedangkan KOS mengakui Yesus sebagai Tuhan.

Islam berkeyakinan bahwa Tuhan itu tidak punya Ayah & Ibu (Qs. Al Ikhlash 3), sedangkan KOS memiliki keyakinan , yaitu mengakui adanya Tuhan bapak, tuhan anak dan Ruh Kudus. Dan bahwa Maria adalah Walidatul ilah (Ibu Tuhan).

Islam memegang teguh kesucian nama & sifat Allah: Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, Allah Maha Mengetahui, Maha Kuat, Mha Melihat, Tidak tidur dan tidak serupa dg makhluk-Nya,dsb.. (sangat banyak ayat Al-Qur’an yg menyatakan sifat-sifat Agung bagi Allah)
sementara KOS tidak kuasa membendung kekurangan-kekurangan dalam sifat kemanusiaan Yesus yang tertulis dalam Alkiab.

Walaupun jika ditinjau dr tauhid dan keyakinan, kita dpt mengetahui kalau KOS bukanlah ajaran Islam tp ajaran ini sangat harus kita waspadai karena tampak luarnya dia mirip dg seorang Islam yg memakai peci baju kokp, berjilbab serta puasa dan shalat dan juga nasyid berbahasa Arab tetapi mengandung lafazh kesyirikan dan mengangungkan yesus yang mereka anggap sebagai tuhan.

 
Berikut adalah gambar2 ritual ajaran KOS:
lambang KOS:


buku shalat KOS:

tata cara shalat KOS:

sewaktu ruku', mereka membuat tanda salib seperti Kristen kebanyakan.
Lafazhnya: "Bismil Abi, wal ibni, wa ruhulqudusi, al ilaahu waahid"
(Dengan nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus, Allah yang Esa)



tidak merapatkan dan meluruskan shaf,
salam imam KOS kalau mengakhiri sholat, IMAM = ''ASSALAAMU'ALA JAMIIKUM '' (kesejahteraan bagimu wahai jamaahku) kemudian makmum menjawab = ''WA MAA RUHIKA AIDHAN'' (beserta ruh mu juga)




sumber : http://phonegalery.blogspot.com/2011/02/no-sara-ajaran-kos-kristen-ortodok.html




KAJIAN UMUM
DAN
PERTEMUAN SANTRI MADRASAH IMAM AHMAD BIM HAMBAL
SEMARANG
HARI/TANGGAL : AHAD,6 MARET 2011
TEMPAT              : MADRASAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL
ALAMAT             : JL.DURENAN ASRI RT 02 RW 09
                               DUKUH TUNGGU KEL.METESEH 
                               KEC.TEMBALANG SEMARANG
PUKUL                : 09.00-SELESAI
PENCERAMAH  : UST. ABU IZZI
TEMA                  : AMALAN-AMALAN RIYA YANG BIASA
                               DILAKUKAN OLEH PENUNTUT ILMU (2)