Kamis, 08 Desember 2011

Bisakah Doa Mengubah Takdir?

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Afwan, mau tanya. Apakah takdir bisa berubah dengan banyak berdoa?

Jawaban:
Pertanyaan semisal pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dengan redaksi, “Apakah doa memiliki pengaruh mengubah apa yang ditetapkan Allah kepada manusia sebelum terjadi?”
Maka beliau menjawab, “Tidak diragukan lagi, bahwa doa memiliki pengaruh untuk mengubah apa yang telah ditetapkan Allah. Akan tetapi, perubahan karena sebab doa itu pun sebenarnya telah ditetapkan Allah sebelumnya. Janganlah engkau mengira bahwa apabila engkau telah berdoa, berarti engkau meminta sesuatu yang belum ditetapkan. Akan tetapi, doa yang engkau panjatkan itu hakikatnya telah ditetapkan dan apa yang terjadi karena doa tersebut juga telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, terkadang kita menjumpai seseorang yang mendoakan kesembuhan untuk  orang sakit, kemudian sembuh. Dan juga kisah sekelompok sahabat yang diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah bertamu di suatu kaum, tetapi kaum tersebut tidak mau menjamu mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan seekor ular menyengat pemimpin mereka. Lalu mereka mencari orang yang bisa membaca doa kepadanya agar sembuh. Kemudian para sahabat mengajukan persyaratan upah tertentu untuk membacakan doa kesembuhan kepadanya. Kemudian mereka (kaum) memberikan sepotong kambing, maka berangkatlah salah seorang dari sahabat untuk membacakan al-Fatihah untuknya. Maka, hilanglah racun tersebut seperti unta terlepas dari ikatannya. Maka, bacaan doa tersebut berpengaruh menyembuhkan orang yang sakit.
Dengan demikian, doa memiliki pengaruh, namun tidak mengubah ketetapan Allah. Akan tetapi kesembuhan tersebut telah tertulis dengan lantaran doa yang juga telah tertulis. Segala sesuatu terjadi karena ketentuan Allah, begitu juga segala sebab memiliki pengaruh terhadap musabbab (akibat)-nya dengan kehendak Allah. Semua sebab telah tertulis dan semua hal yang terjadi karena sebab itu juga telah tertulis.” (Lihat Majmu Fatawa wa Rasa’il Ibnu Utsaimin, 2/71).


Sumber: Majalah Al Mawaddah, Vol. 34/-Syawwal 1431 H
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya oleh tim redaksi.

http://konsultasisyariah.com/doa-mengubah-takdir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar